Suara.com - Kementerian Dalam Negeri baru menerima surat permohonan cuti untuk ikut kampanye pemilu Presiden dari tiga kepala daerah. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, tiga kepala daerah yang sudah mengajukan surat permohona cuti itu adalah Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang beserta wakilnya Achmad Diran serta Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto
Didik menambahkan, Teras Narang dan Achmad Diran akan berkampanye untuk pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sedangkan Sudarto untuk pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa
Menurutnya, sesuai aturan, kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye harus mengajukan surat permohonan cuti ke Kemendagri paling lambat 12 hari sebelum kampanye. Sehingga, untuk kampanye tanggal 4 Juni, surat permohonan cuti harus sudah diterima 12 hari sebelumnya," kata Didik kepada suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (1/6/2014).
Namun, tidak tertutup kemungkinan kepala daerah bisa mengajukan surat permohonan cuti kurang dari 12 hari. Pasalnya, semua itu tergantung keputusan Menteri Dalam Negeri.
Didik menambahkan, Teras Narang dan Achmad Diran bisa mengajukan cuti bersamaan dengan catatan kursi pemerintahan di Kalimantan Tengah dijalankan oleh Sekretaris Daerah.
Ia mengungkapkan, Teras Narang dan Achmad Diran belum menyebutkan lokasi dan kapan akan melakukan cuti karena masih menunggu daftar kampanye dari Komisi Pemilihan Umum.
Dia menduga, sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah masih menunggu jadwal kampanye dari KPU sebelum mengajukan permohonan cuti ke Kementerian Dalam Negeri. Kampanye pemilu presiden akan digelar mulai 4 Juni hingga 5 Juli 2014.
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai
-
Tips Memilih Warna Bedak sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless
-
3 Kombinasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte Sesuai Undertone Kulit, Tahan 20 Jam Tanpa Crack!
-
Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini
-
Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya
-
Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan
-
Jejak Karbon Makanan Tidak Sama bagi Semua Orang, Penelitian Ungkap Kelompok dengan Dampak Terbesar?