Suara.com - Kementerian Dalam Negeri baru menerima surat permohonan cuti untuk ikut kampanye pemilu Presiden dari tiga kepala daerah. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, tiga kepala daerah yang sudah mengajukan surat permohona cuti itu adalah Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang beserta wakilnya Achmad Diran serta Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto
Didik menambahkan, Teras Narang dan Achmad Diran akan berkampanye untuk pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sedangkan Sudarto untuk pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa
Menurutnya, sesuai aturan, kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye harus mengajukan surat permohonan cuti ke Kemendagri paling lambat 12 hari sebelum kampanye. Sehingga, untuk kampanye tanggal 4 Juni, surat permohonan cuti harus sudah diterima 12 hari sebelumnya," kata Didik kepada suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (1/6/2014).
Namun, tidak tertutup kemungkinan kepala daerah bisa mengajukan surat permohonan cuti kurang dari 12 hari. Pasalnya, semua itu tergantung keputusan Menteri Dalam Negeri.
Didik menambahkan, Teras Narang dan Achmad Diran bisa mengajukan cuti bersamaan dengan catatan kursi pemerintahan di Kalimantan Tengah dijalankan oleh Sekretaris Daerah.
Ia mengungkapkan, Teras Narang dan Achmad Diran belum menyebutkan lokasi dan kapan akan melakukan cuti karena masih menunggu daftar kampanye dari Komisi Pemilihan Umum.
Dia menduga, sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah masih menunggu jadwal kampanye dari KPU sebelum mengajukan permohonan cuti ke Kementerian Dalam Negeri. Kampanye pemilu presiden akan digelar mulai 4 Juni hingga 5 Juli 2014.
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih