Suara.com - Ratusan pedagang asongan dari berbagai daerah di Pulau Jawa menggeruduk Kantor PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (2/6/2014). Mereka menuntut dapat berjualan kembali di stasiun-stasiun se-Indonesia.
Koordinator Lapangan Pedagang Asongan Kereta Api Se-Jawa Rohadi mengatakan, lahirnya kebijakan berupa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian merupakan bentuk kejahatan para pejabat negara.
"Pasalnya, setelah lahirnya undang-undang tersebut, ribuan pedagang asongan di setiap stasiun kereta api se-Indonesia dipaksa untuk meninggalkan stasiun kereta api dan tempat itu tidak boleh untuk berjualan lagi dengan alasan demi kenyamanan, ketertiban, dan keamanan para penumpang kereta api," katanya.
Padahal, kata dia, pekerjaan tersebut merupakan sumber mata pencaharian yang telah mereka jalani bertahun-tahun, bahkan turun-temurun.
Menurut dia, di seluruh stasiun se-Indonesia terdapat sekitar 30.000 pedagang asongan yang telah menjadi korban dari undang-undang tersebut.
"Itu baru merupakan jumlah kepala keluarga, belum lagi bila ditambah dengan jumlah anggota keluarga mereka, karena mereka sangat mengharapkan hasil dari berjualan asongan," katanya.
Dengan adanya instruksi tersebut, kata dia, kepala stasiun se-Indonesia dengan semena-mena mengusir dan melarang pedagang asongan berjualan di area stasiun.
"Padahal, sejatinya seluruh pegawai dan pensiunan PT KAI juga merasa tertekan dan tertindas oleh kebijakan Direksi PT KAI saat ini," katanya.
Negosiasi antara manajemen PT KAI dan perwakilan pedagang asongan hingga kini masih berlangsung. Sementara ratusan pedagang lainnya menunggu di luar pagar kantor PT KAI Daop 5 Purwokerto sehingga memacetkan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto.
Tag
Berita Terkait
-
Layanan Terganggu karena Kereta Anjlok, PT KRL Commuter Jakarta Minta Maaf
-
Karung Isi Kayu di Tengah Rel Diduga Sebabkan KRL Anjlok di Kemayoran
-
Perjalanan KRL Kacau, Ada Kereta Anjlok di Dekat Stasiun Kemayoran
-
Kemenhub: Kereta Api Antarkota Tak Boleh Ganggu Jadwal KRL
-
Orang Tak Dikenal Berupaya Sabotase KA Pengangkut Avtur
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar