Suara.com - Mulai bulan depan, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2014, yang menjadi pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan Kereta Api. Perjalanan kereta api yang diatur seperti waktu perjalanan, jarak tempuh, kecepatan dan posisi perjalanan kereta api dari berangkat, bersilang, bersusulan, dan berhenti.
Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengungkapkan, dengan berlakunya regulasi baru ini maka diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh KA penumpang. Estimasi total pengurangan waktu dari 495 perjalanan yang dilakukan oleh KA penumpang mencapai 6.600 menit.
"Contohnya KA Argo Anggrek dari Pasar Turi, Surabaya ke Gambir, Jakarta dari yang sebelumnya 9 jam 28 menit besok hanya 9 jam, kemudian KA Kertajaya dari Priok, Jakarta ke Pasar Turi, Surabaya dari sebelumnya 13 jam 50 menit menjadi 11 jam 10 menit, jadi lebih cepat 2 jam 40 menit," paparnya, seperti dilansir laman Setkab.go.id, Minggu (25/5/2014).
Sedangkan untuk KA barang, pengurangan waktu tempuh bisa mencapai 18.288 menit dari 270 KA yang dioperasikan. Berkurangnya waktu tempuh itu karena dalam Gapeka 2014 sudah memasukkan jalur ganda yang telah selesai dibangun. Jalur ganda yang telah selesai antara lain Pekalongan-Surabaya yang berjarak 373 kilometer dan Prupuk-Larangan yang berjarak 17 km.
Selain itu dalam Gapeka 2014 tersebut juga diberlakukan penjadwalan ulang untuk KA antarkota yang menuju Jakarta. Kereta api antarkota harus masuk Jakarta sebelum jam 5 pagi. Hal itu dimaksudkan agar tidak mengganggu perjalanan KRL di pagi hari.
"Pedoman ini juga mengatur mengenai kecepatan maksimal KA. Jadi ditingkatkan dari sebelum hanya 90 km per jam menjadi 100 km per jam untuk KA Argo, KA Eksekutif dan KA Ekonomi milik Ditjen Perkeretaapian," jelas Hermanto.
Nantinya, kata dia, program pengisian air kereta di stasiun tertentu hanya akan dialokasikan paling lama 15 menit.
Berita Terkait
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers