Suara.com - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang tersangka kasus paedofilia yang telah melakukan pencabulan terhadap 28 anak berjenis kelamin laki-laki.
"Tersangka berinisial DS (25), warga Kelurahan Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto Barat, ditangkap tadi malam (Kamis malam, red.) setelah kami menerima laporan dari orang tua salah seorang korban," kata Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono, di Purwokerto, Jumat (6/6/2014).
Dalam hal ini, kata dia, orang tua korban mengaku bahwa anaknya yang bernama Tio (14) diduga telah dicabuli oleh DS.
Menurut dia, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyumas segera mendatangi DS yang saat itu berada di rumah korban.
Selanjutnya, petugas Satreskrim segera memeriksa DS dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku secara terus terang telah mencabuli korban atas nama Tio sebanyak tiga kali, yakni satu kali di kamar mandi salah satu warung internet di Jalan H.R. Bunyamin, Purwokerto, dan dua kali di Lapangan Pasir Muncang.
Tersangka DS yang berprofesi sebagai penjual cilok mengaku telah melakukan pencabulan terhadap sekitar 28 anak berusia 10-14 tahun yang dilakukan sejak tahun 2010. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian