Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan saat memeriksa tersangka kasus kejahatan seksual di sekolah Playgroup Santa Monica, Sunter, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/5/2014), mengatakan, alat itu langsung digunakan pada pemeriksaan perdana dengan menggunakan alat oleh penyidik yang dijadwalkan pada pekan depan.
Penggunaan alat itu karena pelaku yang juga guru di sekolah itu belum mau mengakui perbuatannya.
"Pemeriksaan terhadap terlapor sudah dilakukan, tapi tidak mengakui tindakan pelecehan terhadap korban. Minggu depan akan diperiksa pakai lie detector," jelas Rikwanto.
Selain memeriksa kebenaran kejadian, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan terlapor.
"Kita juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku terkait masalah tersebut. Mengapa itu terjadi?," tambah Rikwanto.
Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi sejak enam bulan lalu di Playgroup Santa Monica Sunter, Jakarta Utara. Berdasarkan laporan orang tua L (3,5) bahwa pelakunya S yang merupakan guru ekskul tari. Setelah kejadian tersebut, L sudah tidak lagi ke sekolah sejak April 2014 lalu karena trauma.
Untuk menyelidiki kasus ini, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) juga sudah memantau sekolah dan memanggil kepala sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB