Suara.com - Seorang ayah warga Semarang Utara dilaporkan kepada polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya I yang masih berusia 15 tahun. Korban kini diketahui tengah hamil empat setengah bulan.
Ibu korban E, Rabu (3/6/2014), mengatakan, putrinya yang saat ini masih menempuh pendidikan SMP hamil 4,5 bulan akibat perbuatan P, ayah kandungnya.
E dalam laporannya di Polrestabes Semarang mangaku mengetahui perbuatan bejat suaminya itu setelah perubahan kondisi tubuh anaknya.
"Katanya sudah hamil 4,5 bulan," turur E.
Ia menduga pencabulan terhadap putrinya itu terjadi selama dirinya bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Singapura.
E bekerja di Singapura mulai 2006 dan baru kembali pada Desember 2013.
"Selama saya tinggal, anak saya hanya tinggal berdua dengan ayahnya," katanya.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau