Suara.com - Enam dari delapan orang yang selama ini sering mengaku sebagai polisi untuk memeras pengunjung tempat hiburan malam, akhirnya dibekuk anggota Polda Metro Jaya.
Komplotan ini mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya dan sering menyekap korban di hotel melati.
Kedelapan orang itu ialah Christ Persulessy, Edi Setiono, Bambang Riwayadi, Marhadi, Irvan Dadi, Bayu Rizal, Sularno, dan Black. Sularno dan Black belum berhasil ditangkap, saat ini mereka sedang diburu polisi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rikwanto, Rabu (19/2/2014), menjelaskan saat beraksi, komplotan menunjukkan surat perintah palsu kepada korban-korbannya. Tujuannya untuk membuat calon korban percaya mereka polisi.
Mereka beraksi dengan cara membuntuti calon korban di jalan. Kemudian di tengah jalan, penjahat ini meminta calon korban menghentikan kendaraan.
Setelah itu, mereka menggeledah mobil korban dengan alasan sedang melakukan razia narkoba.
"Kalau ditemukan narkoba mereka mengaku dari satuan narkoba. Jika ditemukan senjata tajam maka mereka akan mengaku dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.
Begitu menemukan barang yang dicari, pelaku membawa korban hotel melati terdekat. Di hotel itulah korban diperas.
"Mereka akan melakukan intimidasi seolah-olah akan memidanakan dan mengusut, namun niatnya memang bagaimana memeras korban," kata Rikwanto.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan menambahkan dari hasil pemeriksaan, diketahui komplotan ini sudah menggunakan modus seperti itu sejak 2009.
"Namun korban yang melapor baru tiga orang. Kami meminta kepada masyarakat jika pernah mengalami hal serupa mohon dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Para penjahat itu dijerat Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang pidana merampas kemerdekaan dan atau pemerasan.
Berita Terkait
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?