Suara.com - Tim hukum dari pasangan Capres nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla akan melaporkan tabloid Obor Rakyat ke Mabes Polri dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah capres Jokowi.
"Hari Senin (16/6/2014) jam 10.00 WIB kita akan ke Mabes Polri untuk melaporkan Obor Rakyat," ujar anggota tim hukum Jokowi-JK, Alexander Lay di Media Center Jokowi-JK, Jl Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2014).
Menurut Alex, selain Pemimpin Redaksi (Pemred) Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa, pihaknya juga akan melaporkan semua yang terlibat di balik tabloid Obor Rakyat.
"Mereka akan dilaporkan atas tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Tabloid tersebut fiktif dan sengaja diterbitkan dan diedarkan jelang Pilpres dan memfitnah Jokowi," katanya.
Alex berharap Mabes Polri akan menindaklanjuti laporannya dan mampu menghentikan praktik-praktik kampanye negatif yang menghalalkan segala cara. "Namun, dengan terbongkarnya Obor Rakyat, elektabilitas Jokowi kembali naik," tuturnya.
Siapa di belakang tabloid Obor Rakyat yang banyak memuat tudingan berbau SARA kepada capres Joko Widodo (Jokowi) dan PDIP perlahan mulai terungkap. Nama-nama yang dituding di belakang tabloid yang diedarkan gratis di Jawa Timur dan Jawa Barat akhirnya mengaku membuat tabloid ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah