Suara.com - Tim hukum dari pasangan Capres nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla akan melaporkan tabloid Obor Rakyat ke Mabes Polri dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah capres Jokowi.
"Hari Senin (16/6/2014) jam 10.00 WIB kita akan ke Mabes Polri untuk melaporkan Obor Rakyat," ujar anggota tim hukum Jokowi-JK, Alexander Lay di Media Center Jokowi-JK, Jl Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2014).
Menurut Alex, selain Pemimpin Redaksi (Pemred) Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa, pihaknya juga akan melaporkan semua yang terlibat di balik tabloid Obor Rakyat.
"Mereka akan dilaporkan atas tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Tabloid tersebut fiktif dan sengaja diterbitkan dan diedarkan jelang Pilpres dan memfitnah Jokowi," katanya.
Alex berharap Mabes Polri akan menindaklanjuti laporannya dan mampu menghentikan praktik-praktik kampanye negatif yang menghalalkan segala cara. "Namun, dengan terbongkarnya Obor Rakyat, elektabilitas Jokowi kembali naik," tuturnya.
Siapa di belakang tabloid Obor Rakyat yang banyak memuat tudingan berbau SARA kepada capres Joko Widodo (Jokowi) dan PDIP perlahan mulai terungkap. Nama-nama yang dituding di belakang tabloid yang diedarkan gratis di Jawa Timur dan Jawa Barat akhirnya mengaku membuat tabloid ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik