Suara.com - Tiga warga Medan, Freddy Sihombing, Maringan Sitompul dan Tiodor Br Panggabean menggugat ganti rugi senilai Rp37 miliar lebih kepada Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara-NAD.
"Gugatan ketiga warga tersebut, telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/6) dengan register Nomor 292/Pdt.G/2014/PN,Mdn," kata Tim Pembela Warga Masalah Tanah Ex Deli Spoorweg Maacthhappij (DSM), H. Hamdani Harahap,SH.MH di Medan, Minggu (15/6/2014).
Menurut dia, Freddy Sihombing (51) selaku penggugat I, Maringan Sitompul (70) penggugat II, dan Tiodor Br Panggabean (73) penggugat III, adalah warga Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.
Sedangkan, Direksi PT KAI (Persero) beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Bandung selaku tergugat I dan PT KAI Divisi Regional Sumatera Utara-NAD beralamat Jalan Prof M Yamin Medan tergugat II.
Ketiga warga tersebut (penggugat I,II dan III) mengajukan gugatan, dikarenakan adanya surat tergugat I dan II agar tanah yang mereka tempati dan berlokasi di Jalan Sutomo Medan segera dikosongkan dan memberikan ultimatum paling lambat Senin (16 Juni 2014).
Padahal, menurut Hamdani, tanah yang ditempati penggugat I berukuran 40 x 60 meter dengan luas 2.400 meter persegi (M2) dan penggugat II seluas 1.288 meter persegi (M2) telah ditempati secara turun temurun.
Selain itu, penggugat I memiliki Surat Izin Perumahan (SIP) Nomor:170/20/K.1971 tanggal 1 November 1971 yang dikeluarkan Kepala Daerah Kotamadya Medan (sekarang Pemerintah Kota Medan).
"Atas penguasaan tanah tersebut, penggugat I juga setiap tahunnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pemerintah," ucap dia.
Hamdani juga menyebutkan, jika seandainya tergugat I dan tergugat II merasa sebagai pemilik hak atas tanah terperkara (quad noon) maka tidak adil hanya memerintahkan untuk mengosongkan tanah yang ditempati warga tersebut.
"Untuk itu demi keadilan dan tidak terjadinya diskriminatif, seharusnya tergugat I dan II lebih dahulu mengosongkan bangunan gedung bertingkat permanen, seperti gedung Center Poin Jalan Jawa Medan," kata Hamdani. (Antara)
Berita Terkait
-
Kata-kata Shin Tae-yong soal Nova Arianto Gagal di Piala Dunia U-17 2025
-
4 Sunscreen Vitamin E Efek Antioksidan untuk Lawan Flek Hitam dan Penuaan!
-
Jajal Dunia Akting, Adele Bintangi Film Cry to Heaven Besutan Tom Ford
-
PSMS Medan Pede Curi Poin dari Markas Persekat Tegal
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?