Suara.com - Tiga warga Medan, Freddy Sihombing, Maringan Sitompul dan Tiodor Br Panggabean menggugat ganti rugi senilai Rp37 miliar lebih kepada Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara-NAD.
"Gugatan ketiga warga tersebut, telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/6) dengan register Nomor 292/Pdt.G/2014/PN,Mdn," kata Tim Pembela Warga Masalah Tanah Ex Deli Spoorweg Maacthhappij (DSM), H. Hamdani Harahap,SH.MH di Medan, Minggu (15/6/2014).
Menurut dia, Freddy Sihombing (51) selaku penggugat I, Maringan Sitompul (70) penggugat II, dan Tiodor Br Panggabean (73) penggugat III, adalah warga Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.
Sedangkan, Direksi PT KAI (Persero) beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Bandung selaku tergugat I dan PT KAI Divisi Regional Sumatera Utara-NAD beralamat Jalan Prof M Yamin Medan tergugat II.
Ketiga warga tersebut (penggugat I,II dan III) mengajukan gugatan, dikarenakan adanya surat tergugat I dan II agar tanah yang mereka tempati dan berlokasi di Jalan Sutomo Medan segera dikosongkan dan memberikan ultimatum paling lambat Senin (16 Juni 2014).
Padahal, menurut Hamdani, tanah yang ditempati penggugat I berukuran 40 x 60 meter dengan luas 2.400 meter persegi (M2) dan penggugat II seluas 1.288 meter persegi (M2) telah ditempati secara turun temurun.
Selain itu, penggugat I memiliki Surat Izin Perumahan (SIP) Nomor:170/20/K.1971 tanggal 1 November 1971 yang dikeluarkan Kepala Daerah Kotamadya Medan (sekarang Pemerintah Kota Medan).
"Atas penguasaan tanah tersebut, penggugat I juga setiap tahunnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pemerintah," ucap dia.
Hamdani juga menyebutkan, jika seandainya tergugat I dan tergugat II merasa sebagai pemilik hak atas tanah terperkara (quad noon) maka tidak adil hanya memerintahkan untuk mengosongkan tanah yang ditempati warga tersebut.
"Untuk itu demi keadilan dan tidak terjadinya diskriminatif, seharusnya tergugat I dan II lebih dahulu mengosongkan bangunan gedung bertingkat permanen, seperti gedung Center Poin Jalan Jawa Medan," kata Hamdani. (Antara)
Berita Terkait
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Gagal Promosi Super League, Deltras FC Justru Hattrick Raih Lisensi AFC
-
3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026
-
Sonny Stevens Beri Sinyal Ingin Pensiun Bersama Dewa United
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia