Suara.com - Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, Selasa (17/6/2014), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi 25 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, senilai Rp10,2 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Maruli Hutagalung mengatakan proses penyidikan terhadap Bupati Sombuk yang ditangkap KPK, Senin (16/6/2014) di Jakarta, itu tidak terganggu karena kejaksaan akan meminta KPK untuk mengizinkan penyidik kejaksaan memeriksanya (Bupati Sombuk) di Jakarta.
"Tidak ada masalah, karena kami dapat melakukan pemeriksaan di Jakarta," kata Maruli yang didampingi sejumlah penyidik di lingkungan kejati.
Menurutnya, kasus yang dituduhkan kepada Bupati Biak Numfor itu berbeda dengan yang ditangani KPK karena kasus itu terjadi saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Supiori.
Sebelumnya, kata Kejati Papua, kejaksaan juga sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus serupa, yakni TTA (PNS) dan SI yang merupakan kontraktor dalam proyek tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian