Suara.com - Sampai siang ini, status enam orang yang ditangkap KPK di Hotel Akasia, Matraman, Jakarta Timur masih sebagai terperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Dari enam orang yang ditangkap, satu di antaranya Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Yesaya Sombuk.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
"Penyidik KPK mempunyai waktu 1x24 jam apakah terjadi TPK (tindak pidana korupsi) atau tidak," ujar Johan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014).
Keenam orang tersebut ditangkap Senin (16/6/2014) malam. Mereka adalah Yesaya Sombuk, TM (orang swasta), Y (Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak Numfor), dua orang sopir (sopir TM dan sopir Yesaya), dan seorang ajudan.
Bila dalam waktu 1x24, KPK menetapkan mereka sebagai tersangka, maka tambah lagi daftar orang-orang yang akan segera masuk pengadilan.
Belum dikonfirmasi apakah hal ini terkait dengan kasus tersebut, Johan Budi menulis status BBM begini: "Satu lagi dari KPK, persembahan bagi rakyat pemilik negeri."
Beberapa waktu yang lalu, KPK kedatangan perwakilan dari Forum Komunikasi Kepala Kampung di Kabupaten Biak Numfor. Mereka mengadukan beberapa kasus pelanggaran yang diduga kuat dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Di antaranya, kasus dugaan penyelewengan dana bantuan dari Menteri PDT sebesar Rp8,3 miliar.
Namun, apakah laporan tersebut terkait dengan kasus yang menyeret Yesaya, belum dapat dipastikan.
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998