Suara.com - Sampai siang ini, status enam orang yang ditangkap KPK di Hotel Akasia, Matraman, Jakarta Timur masih sebagai terperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Dari enam orang yang ditangkap, satu di antaranya Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Yesaya Sombuk.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
"Penyidik KPK mempunyai waktu 1x24 jam apakah terjadi TPK (tindak pidana korupsi) atau tidak," ujar Johan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014).
Keenam orang tersebut ditangkap Senin (16/6/2014) malam. Mereka adalah Yesaya Sombuk, TM (orang swasta), Y (Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak Numfor), dua orang sopir (sopir TM dan sopir Yesaya), dan seorang ajudan.
Bila dalam waktu 1x24, KPK menetapkan mereka sebagai tersangka, maka tambah lagi daftar orang-orang yang akan segera masuk pengadilan.
Belum dikonfirmasi apakah hal ini terkait dengan kasus tersebut, Johan Budi menulis status BBM begini: "Satu lagi dari KPK, persembahan bagi rakyat pemilik negeri."
Beberapa waktu yang lalu, KPK kedatangan perwakilan dari Forum Komunikasi Kepala Kampung di Kabupaten Biak Numfor. Mereka mengadukan beberapa kasus pelanggaran yang diduga kuat dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Di antaranya, kasus dugaan penyelewengan dana bantuan dari Menteri PDT sebesar Rp8,3 miliar.
Namun, apakah laporan tersebut terkait dengan kasus yang menyeret Yesaya, belum dapat dipastikan.
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026