Suara.com - Masih ingat kasus remaja putri Ade Sara Angelina Suroto (19) yang dibantai dan mayatnya dilempar begitu saja ke pinggir jalan tol Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat?
Hari ini, dua sejoli yang menjadi tersangka pembunuh Ade Sara akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Pelimpahan rencananya pukul 10.00 WIB nanti, kemudian para tersangka dibawa ke Kejari Jakarta Pusat nanti," demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada suara.com.
Rikwanto menjelaskan pelimpahan tersangka merupakan tahapan yang kedua setelah Kamis (12/6/2014) lalu, berkas perkara mereka dinyatakan lengkap alias P21 oleh pihak kejaksaan.
Ade Sara ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di tepi jalan tol pada 5 Maret 2014.
Sebelum meninggal dunia, mahasiswi Universitas Bunda Mulia tersebut disiksa dengan cara disetrum, dipukul, bahkan mulutnya disumpal oleh pelakunya. Ia pun lemas dan nyawanya melayang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?