Suara.com - Terpidana kasus suap pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias (Wawan) mengungkapkan kekecewaan terkait vonis lima tahun yang diputuskan Majelis Hakim Tipikor.
Suami Bapati Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu menggangap dirinya tak pantas mendapat vonis serupa seperti Susi yang menjadi inisiator suap.
"Rada kecewa juga dengan keputusan tadi, (karena) yang punya niatan yang berinisiatif adalah saudara Susi, dalam persidangan terlihat saya dijebak, rasa kecewa itu ada. ," ujar Wawan usai menjalani vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2014).
Wawan juga masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis hakim itu.
"Banding, pikir-pikir, tadi udah saya sampaikan di persidangan," tambah Wawan.
Selain itu pengacara Wawan, Adnan Buyung Nasution, juga senada dengan kekecewaaan Wawan.
"Kalau yang diakui hakim yang berperan inisiatif adalah Susi, yang lebih banyak berperan adalah Susi, dan ini perannya (Wawan) hanya membantu, kok ini hukumannya sama,” kata Adnan Buyung.
Wawan dihukum lima tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, JPU menuntut Wawan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan
Sementara Susi Tur Andayani juga dijatuhi vonis 5 tahun dan denda sebesar 150 juta rupiah dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayar di ganti dengan kurungan selama 3 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan