Suara.com - Terpidana kasus suap pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias (Wawan) mengungkapkan kekecewaan terkait vonis lima tahun yang diputuskan Majelis Hakim Tipikor.
Suami Bapati Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu menggangap dirinya tak pantas mendapat vonis serupa seperti Susi yang menjadi inisiator suap.
"Rada kecewa juga dengan keputusan tadi, (karena) yang punya niatan yang berinisiatif adalah saudara Susi, dalam persidangan terlihat saya dijebak, rasa kecewa itu ada. ," ujar Wawan usai menjalani vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2014).
Wawan juga masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis hakim itu.
"Banding, pikir-pikir, tadi udah saya sampaikan di persidangan," tambah Wawan.
Selain itu pengacara Wawan, Adnan Buyung Nasution, juga senada dengan kekecewaaan Wawan.
"Kalau yang diakui hakim yang berperan inisiatif adalah Susi, yang lebih banyak berperan adalah Susi, dan ini perannya (Wawan) hanya membantu, kok ini hukumannya sama,” kata Adnan Buyung.
Wawan dihukum lima tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, JPU menuntut Wawan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan
Sementara Susi Tur Andayani juga dijatuhi vonis 5 tahun dan denda sebesar 150 juta rupiah dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayar di ganti dengan kurungan selama 3 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Raih Rp1.580 Triliun, BRI Buktikan Dominasi Lewat Pertumbuhan DPK yang Solid
-
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dilanjut Kamis, Area Diperluas
-
9 Rekomendasi Skin Tint Non Comedogenic Aman untuk Kulit Berjerawat
-
Ogah Terjebak Tren Horor Melulu, Gandhi Fernando Garap Film Musikal Anak Iyus Jenius
-
Soft Life In This Economy: Bisakah Tenang di Tengah Biaya Hidup Meningkat?
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Kulineran Asyik di Markette Dapat Cashback hingga Rp250 Ribu dari BRI
-
Setrika Maspion yang Bagus dan Murah Model Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Harga Mobil Toyota September 2026 dari Seri Termurah hingga Bermesin Listrik