Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan tidak akan memanggil capres nomor urut satu Prabowo, untuk mengkonfirmasi terkait pernyataan Wiranto yang menjelaskan alasan pemecatan Prabowo dari dinas militer berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ABRI.
Bawaslu menilai penangangan kasus dugaan kampanye fitnah oleh Wiranto, waktunya sangat sempit, sehingga cukup dengan laporan saksi pelapor dan Wiranto sebagai terlapor tanpa memanggil Prabowo.
"Nggak usah," kata Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak, di Kantor Bawaslu, Selasa (24/6/2014).
Dia juga menjelaskan kalau kasus dugaan pelanggaran kampanye fitnah yang dilakukan Wiranto akan dibahas malam dan diputuskan besok, Rabu (25/6/2014).
“Karena keputusan Bawaslu paling lama lima hari setelah dilaporkan,” lanjut Nelson.
Nelson menerangkan, semua pihak yang terkait kasus ini juga sudah dimintai keterangan. Di antaranya pelapor, dan saksi pelapor yaitu Mantan Komandan Puspom TNI Mayjen purnawirawan Djasri Marin yang membantah pernyataan Wiranto akan status Prabowo yang dipecat dari jabatannya karena terkait isu pelanggaran HAM.
Sementara itu, Wiranto sendiri hari ini sudah memberikan keterangan langsung di kantor Bawaslu. Wiranto diminta menjawab 13 pertanyaan saat dimintai keterangan.
Wiranto sendiri mengakui pernyataannya itu bukan didasari dukungannya terhadap salah satu calon presiden, namun sebagai Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam)/ Panglima ABRI (Pangab) yang mengetahui terbitnya DKP itu.
"Kita lihat dulu. Kalau ini pelanggaran pemilu apakah pelanggaran adminitrasi atau pidana. kalau adminitrasi kita teruskan ke KPU. kalau bukan pelanggaran pasti kami hentikan. Kalau dugaan pelanggaran pidana kami teruskan ke kepolisian," terang Nelson.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan