Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan hasil klarifikasi dan verifikasi dua pasangan kandidat capres cawapres tidak dapat dijadikan dasar penyelenggaraan negara bebas dari korupsi.
"Klarifikasi ini tidak dapat dijadikan dasar capres cawapres, atau siapapun juga bahwa penyelenggara negara bebas dari Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana Undang-undang 39 tahun 2001 " ujar Bambang dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Bambang menejaskan dasar hukum legalitas KPK terkait korupsi penyelenggara negara adalah ketentuan pasal 5 angka 2 dan 3 Undang-undang 28 tahun 1999 dan pasal 5 huruf f Undang-undang 42 tahun 2008 tentang Pemilu Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Bambang juga mengatakan, terkait komitmen capres cawapres yang sudah menjalani verifikasi tidak hanya dikenakan kepada capres dan cawapres, melainkan kepada seluruh pembantunya kelak, jika salah satu capres terpilih.
"Ada komitmen penuh dari para calon yang diperiksa bahwa proses pemeriksaan seperti ini tidak hanya dikenakan ke beliau, tapi juga akan meminta komitmen seluruh pembantu-pembantunya,” kata Bambang.
“Para calon pembantu capres cawapres ke depan akan diperiksa khusus LHKPN," sambungnya lagi.
Kedua pasang kandidat secara bergiliran di hari yang berbeda diberikan waktu dan kesempatan untuk mengklarifikasi. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa datang ke KPK pada Rabu (25/6/2014), sementara Joko widodo-Jusuf Kalla kebagian hari ini, Kamis (26/6/2014).
Verifikasi harta dua kandidat pasangan capres cawapres ini untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG