Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan hasil klarifikasi dan verifikasi dua pasangan kandidat capres cawapres tidak dapat dijadikan dasar penyelenggaraan negara bebas dari korupsi.
"Klarifikasi ini tidak dapat dijadikan dasar capres cawapres, atau siapapun juga bahwa penyelenggara negara bebas dari Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana Undang-undang 39 tahun 2001 " ujar Bambang dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Bambang menejaskan dasar hukum legalitas KPK terkait korupsi penyelenggara negara adalah ketentuan pasal 5 angka 2 dan 3 Undang-undang 28 tahun 1999 dan pasal 5 huruf f Undang-undang 42 tahun 2008 tentang Pemilu Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Bambang juga mengatakan, terkait komitmen capres cawapres yang sudah menjalani verifikasi tidak hanya dikenakan kepada capres dan cawapres, melainkan kepada seluruh pembantunya kelak, jika salah satu capres terpilih.
"Ada komitmen penuh dari para calon yang diperiksa bahwa proses pemeriksaan seperti ini tidak hanya dikenakan ke beliau, tapi juga akan meminta komitmen seluruh pembantu-pembantunya,” kata Bambang.
“Para calon pembantu capres cawapres ke depan akan diperiksa khusus LHKPN," sambungnya lagi.
Kedua pasang kandidat secara bergiliran di hari yang berbeda diberikan waktu dan kesempatan untuk mengklarifikasi. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa datang ke KPK pada Rabu (25/6/2014), sementara Joko widodo-Jusuf Kalla kebagian hari ini, Kamis (26/6/2014).
Verifikasi harta dua kandidat pasangan capres cawapres ini untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata