Suara.com - Polda Metro Jaya pekan depan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan kejahatan seksual sodomi yang dilakukan oknum guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah terhadap bocah murid TK JIS.
Gelar perkara dilakukan menyusul upaya penyidik kepolisian yang sudah menggeledah sekolah dan meminta keterangan empat guru JIS.
"Dari penyidik hari Selasa pekan akan lakukan gelar perkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/6/2014).
Rikwanto mengungkapkan, gelar perkara berfungsi untuk menganalisa dan menyampaikan temuan penyidikan awal, sambil menentukan apakah masih diperlukan tambahan buat mengusut kasus sodomi JIS.
"Dari gelar perkara tersebut nantinya akan ditentukan untuk memanggil siapa lagi. Dipanggilnya sebagai apa,” ungkap Rikwanto.
Rikwanto mengungkapkan masih ada oknum guru yang belum diperiksa dan akan segera dimintai keterangan setelah gelar perkara.
Akhir pekan lalu, penyidik kepolisian menggeledah sejumlah ruangan di JIS dan menyita dua handycam dan flashdisk yang diduga terkait dengan aksi kejahatan sodomi.
Sebelumnya dugaan keterlibatan oknum guru JIS hanya dilaporkan korban lainnya, yakni DA.
Kepolisian juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di sekolah JIS dan menyita sebuah handycam dan flashdisk pekan lalu.
Kepolisian kini sudah menyiapkan jadwal memeriksa empat guru JIS, yang merupakan warga negara asing, untuk mendalami laporan keterlibatan mereka.
Sementara berkas kasus AK sudah masuk ke kejaksaan. Dalam kasus AK, kepolisian menetapkan lima tersangka pekerja JIS bidang kebersihan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan