Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyampaikan surat permohonan perpanjangan kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Imigrasi terkait penundaan deportasi terhadap empat guru Jakarta International School (JIS).
Hal ini dilakukan, karena pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan, serta masih membutuhkan keterangan dari guru JIS.
"Kita sudah minta kembali untuk permohonan penundaan deportasi ke imigrasi, kita minta selama 6 bulan ke depan. Dan suratnya sudah diberikan ke Imigrasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2014).
Rikwanto menambahkan, surat permohonan sudah diterima oleh pihak Dirjen Imigrasi, dan pihak Imigrasi sudah memahami hal tersebut serta mau bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Kemarin Selasa (24/6/2014) tiga guru Jakarta International School (JIS) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sejak pagi hari. Ketiga guru tersebut di antaranya Elsa Donohue warga Negara Amerika Serikat selaku Kepala Sekolah TK JIS, Neil Bantlemen warga negara Kanada, Ferdinant Tjiong warga negara Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi