Suara.com - Imigrasi sudah mendeportasi semua guru yang dianggap tidak terlibat.
Polda Metro Jaya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperpanjangan penundaan deportasi empat guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah.
Empat guru tersebut ditunda deportasinya berkaitan dengan pemeriksaan terkait dugaan pencabulan terhadap pelajar TK di JIS.
"Perminta cegah dari Polda untuk pencegahan empat guru JIS kepada Dirjen Imigrasi sudah kami terima," kata Kepala Bagian Humas Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Heriyanto ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/6/2014).
Heryanto mengatakan, penundaan deportasi memang sudah habis. Namun pihak polisi telah minta imigrasi untuk mencegahnya.
"Jadi waktu penundaan 20 hari sudah selesai, polisi harus mencegah kalau empat guru ini tidak mau dideportasi," ujarnya menambahkan.
Dia menerangkan, pihaknya sudah mendeportasi sejumlah guru JIS yang dianggap tidak terlibat kasus pelecehan seksual di JIS.
"Semuanya 21 sudah dipulangkan tinggal empat yang diminta ditunda deportasinya yang akhirnya dicegah tidak jadi dideportasi," katanya.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi telah memeriksa 26 tenaga asing yang berkerja di JIS, dari 26 itu satu dinyatakan tidak terbukti bersalah, sedangkan lima masih dalam pemeriksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan