Suara.com - Tiga orang oknum guru JIS yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak yang terjadi di Jakarta International School (JIS), masih menjalan pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
Hotman Paris selaku kuasa hukum ketiga guru JIS itu mengungkapkan, tidak ada satupun saksi dan bukti bahwa guru-guru JIS itu terlibat.
Ketika disinggung adakah jaminan bahwa guru JIS tidak ada yang terlibat, Hotman mengatakan tidak ada istilah menjamin.
"Tuhan pun tidak bisa jamin," kata Hotman di sela-sela waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (23/6/2014).
Hotman menambahkan, dirinya sebagai pengacara melihat dari bukti. Sampai hari ini tidak ada bukti. Bahkan dalam rekonstruksi tidak ada rekonstruksi seperti itu.
Ketiga guru Jakarta International School (JIS) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sejak pagi hari. Ketiga guru tersebut di antaranya Elsa Donohue warga Negara Amerika Serikat selaku Kepala Sekolah TK JIS, Neil Bantlemen warga negara Kanada, Ferdinant Tjiong warga negara Indonesia.
Mereka bertiga di dampingi Staff Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Thurmond H Borden selaku Country Consultan Coordinator.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih