Suara.com - Majelis hakim Tipikor memaparkan fakta-fakta yang ada di persidangan kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Hakim menarik kesimpulan bahwa mantan Ketua MK Akil Mochtar sengaja membuat Hambit Bintih memberikan Rp3 miliar untuk penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas.
"Terdakwa sudah semula menciptakan kondisi agar Hambit Bintih mau memberikan Rp3 miliar agar gugatan sengketa Pilkada Gunung Mas ditolak," kata Majelis Hakim Ketua, Suwidya, saat membacakan kesimpulan dan fakta hukum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Kejadian tersebut berlangsung pada 2 Oktober 2013. Hambit adalah Bupati Gunung Mas terpilih, yang kemudian kemenangannya dipermasalahkan.
"Menurut kesaksian saksi Hambit, terdakwa mengeluarkan kata-kata mengancam, 'bila nggak diurus, maka Gunung Mas akan diulang'," kata Suwidya.
Suwidya mengatakan dari fakta-fakta tersebut, disimpulkan bahwa unsur pemberian uang kepada penyelenggara negara telah terpenuhi. Adapun mengenai adanya fakta bahwa uang Rp3 miliar tersebut belum sampai ke tangan Akil, hakim memiliki pendapat.
"Karena saat itu petugas KPK melakukan penangkapan. Uang tidak jadi berpindah bukan karena niatan saksi dan terdakwa melainkan karena ada unsur dari luar," ujar Suwidya.
Pemberian Rp3 miliar ke Akil tersebut hanya merupakan satu dari enam dakwaan yang didakwakan ke Akil. Saat ini, persidangan masih diskor dan akan dimulai lagi pada pukul 19.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel