Suara.com - Majelis hakim Tipikor memaparkan fakta-fakta yang ada di persidangan kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Hakim menarik kesimpulan bahwa mantan Ketua MK Akil Mochtar sengaja membuat Hambit Bintih memberikan Rp3 miliar untuk penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas.
"Terdakwa sudah semula menciptakan kondisi agar Hambit Bintih mau memberikan Rp3 miliar agar gugatan sengketa Pilkada Gunung Mas ditolak," kata Majelis Hakim Ketua, Suwidya, saat membacakan kesimpulan dan fakta hukum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Kejadian tersebut berlangsung pada 2 Oktober 2013. Hambit adalah Bupati Gunung Mas terpilih, yang kemudian kemenangannya dipermasalahkan.
"Menurut kesaksian saksi Hambit, terdakwa mengeluarkan kata-kata mengancam, 'bila nggak diurus, maka Gunung Mas akan diulang'," kata Suwidya.
Suwidya mengatakan dari fakta-fakta tersebut, disimpulkan bahwa unsur pemberian uang kepada penyelenggara negara telah terpenuhi. Adapun mengenai adanya fakta bahwa uang Rp3 miliar tersebut belum sampai ke tangan Akil, hakim memiliki pendapat.
"Karena saat itu petugas KPK melakukan penangkapan. Uang tidak jadi berpindah bukan karena niatan saksi dan terdakwa melainkan karena ada unsur dari luar," ujar Suwidya.
Pemberian Rp3 miliar ke Akil tersebut hanya merupakan satu dari enam dakwaan yang didakwakan ke Akil. Saat ini, persidangan masih diskor dan akan dimulai lagi pada pukul 19.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI