Suara.com - Pemungutan suara yang berlangsung ricuh di Hongkong karena para tenaga kerja Indonesia (TKI) merasa dipersulit untuk memberikan hak suaranya menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter sejak semalam hingga pagi hari ini, Senin (7/7/2014).
Ketua Badan Litbang DPP Partai Golkar Indra Piliang melalui akun Twitter ?@IndraJPiliang mengaku kecewa dengan Badan Pengawas Pemilu yang menurutnya tidak memfasilitasi TKI yang sudah berjuang dengan mengantre demi memberikan hak pilih.
"WAKTU jadi masalah bagi penunaian hak warga negara ya? Padahal sudah antri. WAKTU telah merampas hak2 konstitusional penghasil devisa," katanya.
"Gegara WAKTU habis, warga negara yg berjuang keras di negara lain dg segala masalahnya, jadi korban. Kedaulatan warga negara cidera!"
"Bahkan Ketua Bawaslu dan anggota KPU Sigit Pamungkaspun tdk bisa berkompromi atas WAKTU bagi pemenuhan hak2 dasar warga negara," demikian pernyataan Indra.
Seorang technopreneur dan online strategist, Nukman Luthfie, melalui akun Twitter @nukman juga mengungkapkan kekecewaannya karena kejadian yang dialami TKI di Hong Kong.
"Kecurangan dilaporkan para TKI di Hong Kong, tak hanya terdengar di tempat, tapi juga digemakan warga di Indonesia," katanya.
Nukman menambahkan kasus kisruh gara-gara TKI ingin memberikan hak suaranya di pilpres Indonesia, tapi tidak difasilitasi oleh penyelenggara pemilu, akan terdengar di dunia.
"Jangan lupa, sebagian TKI di Hong Kong ngetwit dlm bhs Inggris shg gemanya interasional," katanya.
Pengguna Twitter bernama Ernest Prakasa melalui akun ?@ernestprakasa juga turut mengecam kejadian tersebut.
"TKI pemilih Jokowi dizolimi habis di Hong Kong. Brace yourself. Winter is coming," katanya.
Penyelenggara pemilu diminta untuk tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut sehingga memunculkan citra negatif bagi Indonesia. Itu sebabnya, wartawan Tempo Arif Zulkifli melalui akun Twitter ?@arifz_tempo mendesak agar Komisi Pemilihan Umum segera turun tangan menyelesaikannya.
"KPU harus bertindak cepat untk atasi kisruh pmlhn di hongkong. Membiarkan keadaan akan buat KPU dinilai tak adil," katanya.
Seperti diketahui pemungutan suara pilpres yang diselenggarakan Panitia Pemungutan Luar Negeri di Hongkong berlangsung ricuh pada Minggu (6/7/2014) sore. Ratusan TKI yang sudah kesal, mengamuk dengan cara merobohkan pagar tempat pemungutan suara. Mereka mengamuk karena pagar sudah ditutup, padahal belum memberikan hak suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng