News / Nasional
Senin, 07 Juli 2014 | 15:34 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan tidak akan menggelar pencoblosan ulang di Hongkong, menyusul kasus kericuhan di TPS Victoria Park, Hongkong, Minggu (6/7/2014).

Husni yang ditemui di kantor KPU Jalan Imam Bonjol no.29, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014), tetap berkeras kalau kericuhan dipicu karena memang alasan waktu pencoblosan yang sudah usai.

"Jadi pemungutan suara itu kan memang harus dipastikan mulai jam berapa dan berakhir jam berapa. Karena khusus untuk Hongkong pemilih kita itu terdaftar itu diatas 100 ribu, jadi kita menggunakan fasilitas umum. Itu sudah merupakan sesuatu yang baik dibandingkan negara lain," kata Husni.

Dia menjelaskan pemerintah setempat hanya memberikan waktu pencoblosan yang menggunakan fasilitas publik hanya pukul 17.00 waktu setempat.

“Kan sama saja kalau sudah jam 13:00 (di dalam negeri), setelah itu datang puluhan ribu orang mengatakan belum tedaftar ya tidak bisa dilayani. Tetapi kalau belum penutupan mereka datang dan antrean datang itu dilayani, dan mereka itu datang setelah ditutup," ujar Husni lagi.

Mengenai 100 ribu pemilih yang memberikan suaranya di Hongkong, Husni juga mengatakan tidakan tidak ada standar baku tempat pencoblosan,

“Kalau di dalam negeri 800 per TPS. Kalau di LN kita lebih fleksibel tergantung bagaimana mereka mengelola di LN," sambung Husni.

Dia sekaligus menjelaskan, khusus untuk di Hongkong, WNI yang mencoblos di TPS hanya berjumlah 25 ribu orang saja. Sementara sisanya melalui fasilitas dua pelayanan lain yang disediakan, yakni melalui kiriman pos dan drop box.

Seperti diketahui, pencoblosan yang berlangsung di Victoria Park, Hong Kong, berlangsung ricuh. Sebagian buruh migran Asal Indonesia merubuhkan pagar lantaran kesal dengan tindakan Panitia Pemilihan Luar Negeri yang sudah menutup tempat pemungutan suara dengan alasan waktu sudah habis, padahal mereka belum memberikan hak suara.

Load More