Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar pencoblosan ulang Pilpres di sejumlah TPS di empat provinsi harus dilakukan segera agar tidak mengganggu penghitungan suara.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak yang dihubungi suara.com, Minggu (13/7/2014), mengatakan pencoblosan ulang mesti digelar oleh KPU secepatnya karena bisa berpengaruh pada proses penghitungan suara.
Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang harus melakukan pencoblosan ulang tersebar di empat Provinsi, yakni Maluku Utara, Daerah istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Di salah satu TPS di Yogyakarta misalnya, pencoblosan ulang mesti dilakukan karena jumlah surat suara tidak cocok dengan jumlah pemilih. Diketahui ada dua suara lebih saat dilakukan penghitungan.
“Memang harus diulang kalau minimal dua. Kalau satu nggak papa walaupun melanggar, tapi bisa ditolerir,” ujar Nelson saat dihubungi melalui telepon.
Sementara di Indramayu, Jawa Barat, juga ditemukan ada pemilih yang memberikan suaranya lebih dari sekali. Pemilih tersebut mengaku mewakili suara kerabatnya.
“Kami menyerahkan pengawasannya pada Panwaslu setempat,” seru Nelson.
Dia juga mengatakan pencoblosan ulang bukannya hal yang luar biasa, tapi perlu mendapat perhatian berkaitan dengan hak suara.
“Bukan sesuatu yang luar biasa. Itu hanya di beberapa TPS,” kata Nelson.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?