Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Ignatius Mulyono membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang menyebutkan Mulyono pernah ingin bertemu Anas Urbaningrum menjelang kongres partai di Bandung tahun 2010.
"Saya tidak pernah berinisiatif bertemu dengan Pak Ketua, tetapi diberitahu oleh Nazaruddin bahwa Pak Ketua, Pak Anas mengundang saya," katanya saat menjawab pertanyaan Anas di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014).
Dia juga menjelaskan saat itu tidak mengetahui orang-orang-orang yang ada di ruangan Anas Urbaningrum. Dia juga mengatakan tidak mengetahui sedikit pun tentang masalah yang terjadi dalam proyek Hambalang.
"Saya tidak tahu pak, karena saya hanya fokus pada undangan Pak Ketua waktu itu, sedangkan untuk masalah Hambalang saya tidak tahu sedikit pun," kata Ignatius menjawab pertanyaan Anas Urbaningrum.
Sedangkan untuk saksi Joyo Winoto, ia mengakui dalam mengurus sertifikat tanah Hambalang tidak pernah dipengaruhi oleh siapa pun dan itu terbukti dalam prosesnya. Dia juga mengatakan kalau dalam mengurus sertifikat tersebut dilakukan secara normal.
"Tidak ada Pak, prosesnya ada Pak, semuanya berjalan normal," kata mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut menjawab pertanyaan Anas Urbaningrum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup