Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku pernah terheran-heran ketika Muhammad Nazaruddin terpilih menjadi bendahara umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010.
Hal itu diungkapkan oleh mantan Ketua Tim Sukses Pemenangan Anas Urbaningrum, Achmad Mubarok, ketika menjawab pertanyaan Hakim Ketua Haswandi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014).
"Saya tidak tahu, saya dengar ada anggota formatur yang mencalonkan Nazaruddin, sampai SBY terheran-heran. Setelah kongres kita hanya menerima apalagi kalau sudah disetujui oleh Pak SBY," kata Mubarok.
Mubarok juga mengaku tidak kenal dekat Nazaruddin. Ia mengatakan baru kenal pada waktu kongres. Oleh karena itu, ketika Nazaruddin terpilih, Mubarok mengaku langsung setuju saja.
"Saya tidak kenal Nazarudin, baru kenal pada saat kongres dan terkait hasil terpilihnya dia jadi bendum, kita terima saja, saya sendiri tidak mengetahui apa potensi yang dimilikinya," kata Mubarok.
Di persidangan, Mubarok juga mengatakan bahwa setelah kongres, tidak pernah ada evaluasi.
"Setelah kongres tidak pernah dilakukan evaluasi karena kalau sudah disetujui SBY, tidak usah lagi. Saya juga tidak menandatangi dokumen apapun dan juga tidak menerima uang," katanya.
Mubarok mengatakan pada waktu itu ia bersyukur lantaran kongres berjalan dengan lancar.
"Kita hanya syukur alhamdulillah kongres ini sudah selesai karena menurut saya kongres ini bersih," katanya.
Dalam dakwaan terhadap Anas, disebutkan adanya penerimaan duit sebesar Rp84,515 miliar dan 36,070 dolar AS yang digunakan untuk persiapan pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010.
Menurut jaksa, duit tersebut digunakan, antara lain untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di apartemen Senayan City Residence dan Posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, biaya deklarasi, iklan, dan duit untuk para ketua DPC yang menjadi pendukung Anas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda