Bareskrim Mabes Polri (suara.com/Bowo Raharjo)
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hari ini, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus anak-anak korban kekerasan seksual saat berhadapan dengan hukum.
"Baik anak yang menjadi korban, saksi, atau pelaku, seiring dengan berkembangan kontemporernya," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Asrorun menambahkan terkait regulasi, akan diberlakukan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yang sudah ditetapkan dua tahun yang lalu.
"Sampai sejauh mana kesiapan polisi dan aparat penegak hukum secara umum untuk melakukan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus