Suara.com - Polisi telah menetapkan dua guru Jakarta International School - Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong - menjadi tersangka kasus kekerasan seksual pada murid. Keluarga mereka tidak terima.
"Polisi menahan suami kami, kami yakin suami saya tidak bersalah dan tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada mereka," kata Sisca, istri Ferdinand, saat konferensi pers di kampus JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2014).
Tracy Bantleman, istri Neil Bantleman, juga mengaku merasa sangat tertekan dan sedih.
Sambil menitikkan air mata, Sisca memohon polisi untuk membebaskan suaminya.
"Mereka butuh dukungan," katanya.
Sisca juga meminta kepada media untuk menulis berita dengan menggunakan hati nurani.
"Semua tuduhan ini adalah palsu dan tidak benar, kami yakin suami kami tidak melakukan apapun seperti yang dituduhkan," katanya.
"Ini merupakan mimpi buruk untuk saya, suami, dan keluarga di Kanada," kata Tracy.
Dino Vega, anggota dewan pembina Yayasan JIS mengatakan dua staf pengajarnya ditahan sejak semalam. Menurut Dino, tuduhan polisi tidak ada buktinya.
"Pihak JIS akan menjamin kedua guru akan bersedia dilakukan penyelidikan. Kita selalu koorporatif karena mereka merupakan salah satu pengajar teladan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April