Suara.com - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi lebih berat kepada Rusia terkait krisis Ukraina. Sanksi terbaru AS itu menyasar sektor energi, perbankan, dan militer.
Sanksi dijatuhkan pada sejumlah perusahaan yang dekat dengan kekuasaan Presiden Rusia Vladimir Putin. Di sektor energi, AS menyasar perusahaan minyak terbesar Rusia, Rosneft, dan perusahaan gas terbesar kedua di Rusia, Novatek.
Sementara di sektor perbankan, sanksi dikenakan pada bank ketiga terbesar di Rusia, Gazprombank, serta Vnesheconombank, VEB, bank milik negara yang bertindak sebagai agen pembayaran bagi pemerintah.
Sektor militer juga kena sanksi. Sedikitnya ada delapan perusahaan, termasuk satu perusahaan yang memproduksi senapan serbu Kalasnikov.
Sanksi tersebut memang tidak membekukan aset-aset dari perusahaan tersebut. Tidak pula melarang perusahaan-perusahaan AS bertransaksi dengan mereka. Berdasarkan sanksi tersebut, perusahaan-perusahaan AS hanya dilarang membuat utang baru lebih dari 90 hari waktu jatuh tempo, atau ekuitas baru dengan perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi itu.
Namun, pada kenyataannya, sanksi tersebut menurunkan nilai tukar mata uang Rusia, Rubel, terhadap Euro dan Dolar.
Demikian pula dengan Rosneft dan Novatek. Saham kedua perusahaan energi itu turun lebih dari 5 persen pada pembukaan hari Kamis (17/7/2014). Demikian pula dengan bursa saham MICEX yang turun hingga 2,52 persen pada pembukaan. (Reuters)
Berita Terkait
-
Infantino Buka Pintu untuk Rusia, Sanksi FIFA Segera Dicabut
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!