Suara.com - Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Jawa Barat, melarang kendaraan bak terbuka digunakan warga untuk mudik Lebaran, karena bisa membahayakan pemudik.
"Kendaraan bak terbuka hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang, tetapi dilarang untuk mengangkut orang khususnya pada baknya, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Susan Ridwan kepada Antara, Minggu (20/7/2014).
Menurut Ridwan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada pemudik. Selain itu, bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang juga rawan terjadi tindak kejahatan.
"Mudik dengan bak terbuka resikonya tinggi, karena selain membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan orang lain dan bisa mengundang tindak kejahatan," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga melarang pemudik melaksanakan mudik lebarannya dengan menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
"Tidak sedikit kasus balita yang meninggal saat mudik, karena orang tuanya memilih mudik dengan kendaraan roda dua. Maka dari itu kami mengimbau agar pemudik bisa menyiapkan segala sesuatunya sebelum mudik mulai kelaikan kendaraan sampai kesegaran tubuh," kata Ridwan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!