Suara.com - Kendati diancam tim pengacara kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa akan dipidanakan bila tetap melanjutkan proses rekapitulasi nasional pilpres, KPU menegaskan akan tetap meneruskan rekapitulasi pada Senin (21/7/2014).
"KPU tetap melaksanakan rapat rekapitulasi suara seusai aturan main yang sudah ditentukan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014) dini hari.
Husni menegaskan KPU tidak akan mempedulikan ancaman akan dipidanakan kubu Prabowo - Hatta.
Rapat pleno rekapitulasi nasional telah dimulai Minggu (20/7/2014) pukul 10.00 WIB. Rapat sempat diskors pukul 18.40 WIB. KPU sudah mengesahkan delapan dari 33 provinsi.
Sebelumnya, tim pengacara Prabowo-Hatta memberi batas waktu kepada KPU sampai Senin pagi. Bila rekapitulasi nasional masih diteruskan, mereka akan mengadukan KPU ke ranah hukum.
"Kalau besok masih dilakukan, baru kami ambil action," kata anggota tim hukum Prabowo Hatta, Alamsyah, seusai pertemuan Prabowo dengan sejumlah elite Koalisi Merah Putih di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu (20/7/2014) siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra