Suara.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia Umi Kholifah mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja Singapura karena majikannya tidak membayar gaji selama tiga tahun. Umi meminta bantuan kepada Kementerian Tenaga Kerja agar majikannya, Razalee Rasdi mau membayar gajinya itu.
Pengadilan negeri Singapura sudah menghukum Rasdi denda sebesar 21.000 dolar Singapura dan penjara selama 105 hari. Dia didakwa melakukan delapan pelanggaran. Bukan itu saja, pengadilan juga melarang Rasdi untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga asing.
Jumlah denda yang diterima Rasdi antara lain 12.000 dolar Singapura karena tidak membayar gaji, 1.000 dolar Amerika karena gagal memberikan gaji secara layak dan 8.000 dolar Amerika karena mempekerjakan tenaga kerja ilegal.
Umi mengadukan kasusnya itu kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura, 11 Juni lalu. Jumlah gaji Umi yang belum dibayar majikannya sebsar 7.450 dolar Amerika. Berdasarkan hasil investigasi, Rasdi tidak membayar gaji Umi sejak Februari 2010 hingga Mei tahun lalu.
Rasdi juga tetap mempekerjakan Umi meski izin kerjanya sudah habis. Kini, Umi bekerja untuk majikan lain dan Rasdi sudah membayar tunggakan gajinya itu. Rasdi bukan satu-satunya majikan di Singapura yang tidak membayar gaji pekerja rumah tangga.
Di sepanjang tahun ini, ada tiga majikan yang melakukan hal itu. Pada 2013 dan 2012, ada 17 majikan yang dijatuhi hukuman karena menolak membayar gaji pekerja rumah tangga dan didenda sebesar 7.000 dolar Singapura. (AsiaOne)
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda