Suara.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia Umi Kholifah mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja Singapura karena majikannya tidak membayar gaji selama tiga tahun. Umi meminta bantuan kepada Kementerian Tenaga Kerja agar majikannya, Razalee Rasdi mau membayar gajinya itu.
Pengadilan negeri Singapura sudah menghukum Rasdi denda sebesar 21.000 dolar Singapura dan penjara selama 105 hari. Dia didakwa melakukan delapan pelanggaran. Bukan itu saja, pengadilan juga melarang Rasdi untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga asing.
Jumlah denda yang diterima Rasdi antara lain 12.000 dolar Singapura karena tidak membayar gaji, 1.000 dolar Amerika karena gagal memberikan gaji secara layak dan 8.000 dolar Amerika karena mempekerjakan tenaga kerja ilegal.
Umi mengadukan kasusnya itu kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura, 11 Juni lalu. Jumlah gaji Umi yang belum dibayar majikannya sebsar 7.450 dolar Amerika. Berdasarkan hasil investigasi, Rasdi tidak membayar gaji Umi sejak Februari 2010 hingga Mei tahun lalu.
Rasdi juga tetap mempekerjakan Umi meski izin kerjanya sudah habis. Kini, Umi bekerja untuk majikan lain dan Rasdi sudah membayar tunggakan gajinya itu. Rasdi bukan satu-satunya majikan di Singapura yang tidak membayar gaji pekerja rumah tangga.
Di sepanjang tahun ini, ada tiga majikan yang melakukan hal itu. Pada 2013 dan 2012, ada 17 majikan yang dijatuhi hukuman karena menolak membayar gaji pekerja rumah tangga dan didenda sebesar 7.000 dolar Singapura. (AsiaOne)
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP