Suara.com - Setelah tim advokasi Prabowo Hatta mengajukan berkas gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK), juru bicara tim Prabowo-Hatta Andre Rosiade meminta seluruh hakim dapat bekerja berdasarkan bukti-bukti yang diajukan Koalisi Merah Putih.
"Dengan bukti-bukti yang kami miliki, yang telah kita serahkan ke Mahkamah Konsitusi, kita berharap hakim-hakim bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada, bukan berdasarkan tenggang waktu," kata Andre dalam konferensi pers di Jalan Sisingamangaraja no 21, Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Dia meminta agar MK meneliti lagi permasalahan yang disebutkan oleh kubu Prabowo-Hatta terjadi di 210 ribu TPS dengan DPT sebanyak 50 juta pemilih.
"Jadi yang bermasalah di 210 ribu TPS dengan jumlah DPT 50 juta, dan ini signifikan dan akan memperngaruhi hasil pilpres," ujarnya.
Andre juga menerangkan, tim advokasi akan memperbaiki kekurangan dan keganjilan yang ada pada berkas-berkas yang telah di ajukan ke MK. Ia menargetkan, perbaikan akan sudah selesai pada 6 Agustus 2014, ketika sidang perdana di mulai.
"Yang jelas segala kekurangan yang ada akan di perbaiki oleh tim advokasi. Insya Allah tanggal 6 segera kekurangan kekeliruan akan segera di perbaiki, yang jelas ini buktinya cukup, dan di Papua itu nggak pernah dilaksanakan pencoblosan (namun pasangan Jokowi mendapatkan suara yang signifikan disana)," imbuhnya.
Menurut Andre, jika permohonan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dikabulkan MK. Maka hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ulang akan berbeda.
"Jika PSU berhasil di laksanakan dengan bukti-bukti (yang diterima MK), dengan ini pemenang pilpres akan berubah," tandas Andre.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan