Suara.com - Presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, dipastikan tidak menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014 atas permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan diselenggarakan di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (6/8/2014).
"Besok Pak Jokowi-JK tidak hadir dalam persidangan dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum," kata pengacara Jokowi-JK, Alexander Lays, di lobi gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Menurut Alexander, Jokowi-JK tidak bisa hadir ke MK karena memiliki agenda yang lain. Jokowi -- yang sekarang masih Gubernur Jakarta -- akan menjalankan tugas sebagai gubernur, sedangkan JK tengah berada di luar negeri.
KPU menetapkan Jokowi-JK menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli 2014 malam.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.
Namun, kubu Prabowo tidak puas dengan hasil pilpres karena mereka menilai banyak terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya, bahkan Prabowo menarik diri dari proses rekapitulasi suara yang sedang dilaksanakan KPU. Selanjutnya, kubu Prabowo mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi dengan harapan hasil pemilu dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi