Suara.com - Tim pengacara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menegaskan jika Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang pemilu presiden di sejumlah tempat pemungutan suara yang disinyalir terjadi kecurangan, mereka akan mendorong pembentukan Panitia Khusus Pilpres di DPR.
Demikian dinyatakan salah satu pengacara, Andre Rosiade, kepada wartawan, Jumat (1/8/2014). Andre menambahkan, jika Pansus Pilpres DPR terbentuk, mereka akan mempunyai data yang valid dan bisa mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi selama pilpres yang telah memenangkan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
"Pansus akan berjalan. Walaupun kita optimistis MK menangkan Prabowo, atau (akan dilakukan) PSU (pemilihan suara ulang)," kata Andre di Jalan Sisingamangaraja 21, Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Menurut Andre, Pansus Pilpres DPR akan mampu "menguliti" semua kecurangan yang terjadi dalam pilpres.
Pansus, kata dia, akan memiliki kewenangan untuk meminta semua data terkait pilpres. "Serta pansus juga mempunyai waktu sidang lebih banyak ketimbang MK," kata Andre.
"Kami akan tunjukkan kecurangan luar biasa masif. 20 Oktober (pelantikan) itu masih panjang, (Jokowi-JK) jangan mimpi bikin kabinet bayangan," kata Andre.
Andre juga menyinggung tentang DPRD DKI Jakarta yang sampai hari ini belum menyetujui pengunduran diri Jokowi dari jabatan Gubernur Jakarta.
Itu sebabnya, Andre minta kubu Jokowi jangan berbangga dulu karena proses masih panjang.
KPU menetapkan Jokowi-JK menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli 2014 malam.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.
Namun, kubu Prabowo tidak puas dengan hasil pilpres, bahkan Prabowo menarik diri dari proses rekapitulasi suara yang sedang dilaksanakan KPU. Selanjutnya, kubu Prabowo mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi dengan harapan hasil pemilu dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik