Suara.com - Tim pengacara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menegaskan jika Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang pemilu presiden di sejumlah tempat pemungutan suara yang disinyalir terjadi kecurangan, mereka akan mendorong pembentukan Panitia Khusus Pilpres di DPR.
Demikian dinyatakan salah satu pengacara, Andre Rosiade, kepada wartawan, Jumat (1/8/2014). Andre menambahkan, jika Pansus Pilpres DPR terbentuk, mereka akan mempunyai data yang valid dan bisa mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi selama pilpres yang telah memenangkan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
"Pansus akan berjalan. Walaupun kita optimistis MK menangkan Prabowo, atau (akan dilakukan) PSU (pemilihan suara ulang)," kata Andre di Jalan Sisingamangaraja 21, Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Menurut Andre, Pansus Pilpres DPR akan mampu "menguliti" semua kecurangan yang terjadi dalam pilpres.
Pansus, kata dia, akan memiliki kewenangan untuk meminta semua data terkait pilpres. "Serta pansus juga mempunyai waktu sidang lebih banyak ketimbang MK," kata Andre.
"Kami akan tunjukkan kecurangan luar biasa masif. 20 Oktober (pelantikan) itu masih panjang, (Jokowi-JK) jangan mimpi bikin kabinet bayangan," kata Andre.
Andre juga menyinggung tentang DPRD DKI Jakarta yang sampai hari ini belum menyetujui pengunduran diri Jokowi dari jabatan Gubernur Jakarta.
Itu sebabnya, Andre minta kubu Jokowi jangan berbangga dulu karena proses masih panjang.
KPU menetapkan Jokowi-JK menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli 2014 malam.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.
Namun, kubu Prabowo tidak puas dengan hasil pilpres, bahkan Prabowo menarik diri dari proses rekapitulasi suara yang sedang dilaksanakan KPU. Selanjutnya, kubu Prabowo mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi dengan harapan hasil pemilu dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!