Suara.com - Tim pengacara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menegaskan jika Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang pemilu presiden di sejumlah tempat pemungutan suara yang disinyalir terjadi kecurangan, mereka akan mendorong pembentukan Panitia Khusus Pilpres di DPR.
Demikian dinyatakan salah satu pengacara, Andre Rosiade, kepada wartawan, Jumat (1/8/2014). Andre menambahkan, jika Pansus Pilpres DPR terbentuk, mereka akan mempunyai data yang valid dan bisa mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi selama pilpres yang telah memenangkan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
"Pansus akan berjalan. Walaupun kita optimistis MK menangkan Prabowo, atau (akan dilakukan) PSU (pemilihan suara ulang)," kata Andre di Jalan Sisingamangaraja 21, Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Menurut Andre, Pansus Pilpres DPR akan mampu "menguliti" semua kecurangan yang terjadi dalam pilpres.
Pansus, kata dia, akan memiliki kewenangan untuk meminta semua data terkait pilpres. "Serta pansus juga mempunyai waktu sidang lebih banyak ketimbang MK," kata Andre.
"Kami akan tunjukkan kecurangan luar biasa masif. 20 Oktober (pelantikan) itu masih panjang, (Jokowi-JK) jangan mimpi bikin kabinet bayangan," kata Andre.
Andre juga menyinggung tentang DPRD DKI Jakarta yang sampai hari ini belum menyetujui pengunduran diri Jokowi dari jabatan Gubernur Jakarta.
Itu sebabnya, Andre minta kubu Jokowi jangan berbangga dulu karena proses masih panjang.
KPU menetapkan Jokowi-JK menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli 2014 malam.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.
Namun, kubu Prabowo tidak puas dengan hasil pilpres, bahkan Prabowo menarik diri dari proses rekapitulasi suara yang sedang dilaksanakan KPU. Selanjutnya, kubu Prabowo mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi dengan harapan hasil pemilu dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik