Suara.com - Lembaga pemantau korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), menyatakan belum adanya vonis yang memberikan efek jera terhadap koruptor.
Berdasarkan pantauan ICW di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) tingkat pertama untuk semester I tahun 2014 terjadi 210 perkara korupsi dengan 261 terdakwa dan mempunyai nilai kerugian negara mencapai Rp3,863 triliun.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho, menuturkan dari 261 terdakwa dalam 210 perkara korupsi, sebanyak 195 terdakwa divonis ringan, yakni 1-4 tahun penjara.
Sementara 43 terdakwa divonis sedang dengan hukuman 4,5-10 tahun penjara. Sedangkan 4 terdakwa divonis berat dengan hukuman di atas 10 tahun, termasuk di dalamnya mencankup 1 orang yang divonis seumur hidup.
"Dalam kasus korupsi yang kami pantau masih didominasi oleh terdakwa yang mendapatkan vonis ringan," ujar Emerson dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (3/08/2014).
Ia menambahkan, kategori ini masih tidak berbeda jauh dari tahun 2013 yang masih di dominasi oleh vonis ringan dengan 232 terdakwa.
"Secara keseluruhan vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa koruptor belum memberikan efek jera karena mayoritas dihukum dengan hukuman ringan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan