Suara.com - Lembaga pemantau korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), menyatakan belum adanya vonis yang memberikan efek jera terhadap koruptor.
Berdasarkan pantauan ICW di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) tingkat pertama untuk semester I tahun 2014 terjadi 210 perkara korupsi dengan 261 terdakwa dan mempunyai nilai kerugian negara mencapai Rp3,863 triliun.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho, menuturkan dari 261 terdakwa dalam 210 perkara korupsi, sebanyak 195 terdakwa divonis ringan, yakni 1-4 tahun penjara.
Sementara 43 terdakwa divonis sedang dengan hukuman 4,5-10 tahun penjara. Sedangkan 4 terdakwa divonis berat dengan hukuman di atas 10 tahun, termasuk di dalamnya mencankup 1 orang yang divonis seumur hidup.
"Dalam kasus korupsi yang kami pantau masih didominasi oleh terdakwa yang mendapatkan vonis ringan," ujar Emerson dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (3/08/2014).
Ia menambahkan, kategori ini masih tidak berbeda jauh dari tahun 2013 yang masih di dominasi oleh vonis ringan dengan 232 terdakwa.
"Secara keseluruhan vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa koruptor belum memberikan efek jera karena mayoritas dihukum dengan hukuman ringan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
-
Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya
-
Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona