Suara.com - Tak hanya mampu menunjukkan sikap tegas dan berani di ruang sidang, Albertina Ho juga dikenal sebagai sosok hakim bergaya hidup sederhana dan bersahaja dalam kesehariannya.
Kesederhanaan wanita asli Dobo Maluku Tenggara ini, antara lain diketahui dari sahabat karibnya, Irma Hutabarat.
"Meskipun sudah mendapatkan tunjangan puluhan juta rupiah, dan rumah serta mobil dinas. Kak Al (panggilan akrab Albertina, Red) tetap jadi anak 'indekosan' dan ini bukan hal baru bagi para sahabatnya, bahkan kemana-mana tetap naik kereta api," ujar Irma.
Ia mengungkapkan, pada beberapa kesempatan, justru Albertina yang menumpang menginap di hotel, karena para sahabat tidak bisa ditampung di kediamannya.
Padahal, berdasarkan petikan putusan Mahkamah Agung yang dibacakan Ketua PN Palembang diketahui Albertina yang berstatus hakim madya senior akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp24,550 juta.
"Jika Indonesia ingin memberantas korupsi maka hakimnya harus seperti Albertina, karena merupakan sosok yang tidak terpengaruh dalam mengambil keputusan supaya para koruptor menjadi jera," kata aktivis lingkungan ini.
Semenjak kecil, Albertina sudah terpisah dengan kedua orang tuanya demi menempuh pendidikan di Ambon Maluku, dengan cara menumpang di rumah kerabat.
Kehidupan wanita kelahiran Dobo Maluku Tenggara, 1 Januari 1960 ini pun tidak mudah, karena harus bekerja paruh waktu sebagai pelayan warung kopi demi membiayai hidup sembari menempuh pendidikan tingkat atas.
Karena kegigihannya, Albertina berhasil melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Setelah menyandang gelar sarjana (lulus strata satu), kesulitan finansial memaksanya untuk mendapatkan pekerjaan.
Di sinilah titik awal kiprah Albertina di bidang hukum, yakni ketika melamar menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan diterima pada 1986. Empat tahun berselang, gelar hakim pun disandang dan ditugaskan di Pengadilan Negeri Slawi, Tegal, Jawa Tengah pada 1991--1996.
Karir wanita berambut ikal ini pun semakin menanjak, setelah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Temanggung Jawa Tengah, pada 1996--2002, dan juga Pengadilan Negeri Cilacap Jawa Tengah pada 2002--2005.
Namun, tahun 2005 menjadi masa yang istimewa bagi Albertina, karena kiprahnya mulai dikenal setelah menduduki kursi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial (dijabat Marianna Sutadi).
Tak lama, kemudian ia ditarik menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2009--2011 yang membawanya pada berbagai kasus yang disorot secara nasional. Salah satu yang paling mencolok adalah ketika memimpin sidang terdakwa Gayus Tambunan, pengemplang pajak yang kasusnya menghebohkan.
Ia tampil sebagai hakim berkarakter tegas dan berwibawa, sehingga menjadi bahan pembicaraan berbagai pihak.
Pendirian Albertina yang kuat juga terlihat ketika menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono, dan turut menyeret Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Berita Terkait
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru