Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Pansel tersebut untuk mencari pengganti Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir pada 10 Desember 2014. Panitia Seleksi sebagaimana dimaksud terdiri atas: Ketua merangkap anggota, Amir Syamsudin.
Adapun anggota-anggotanya adalah: 1. Abdullah Hemahua; 2. Erry Ryana Hardjapamekas; 3. Irjen (Purn) Prof. Dr. Farouk Muhammad; 4. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo; 5. Dr. Imam Prasodjo.; 6. Prof. Dr. Komarudin Hidayat; Prof. Renald Khasali; dan 8. Prof. Dr. Widyo Pramono.
Menurut Keppres ini, Panitia Seleksi bertugas: 1. Mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pemimpin KPK; 2. Mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan KPK untuk mendapatkan tanggapan; 3. Menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK; dan 4. Menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden.
“Panitia Seleksi bertanggung jawab dan melaporkan tugasnya kepada Presiden,” bunyi diktum keempat Keppres tersebut, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Selasa (5/8/2014).
Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Keppres ini, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dibantu oleh Sekretariat yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM.
“Masa kerja Panitia Seleksi terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan terbentuknya Pimpinan KPK,” bunyi diktum keenam Keppres Nomor 29 Tahun 2014 itu.
Adapun segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Panitia Seleksi, menurut Keppres ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Chandra Asri Perkuat ESG, Skor S&P Global CSA 2026 Melonjak Jadi 66
-
Jadwal Lengkap Pekan kedua Super League 2026/2027: Persija vs Persib Jadi Duel Paling Panas
-
Mimpi Potong Rambut Artinya Apa? Kenali Berbagai Maknanya
-
Tak Hanya Pemegang KJP, Pramono Buka Peluang Semua Pelajar Bisa Naik Transjakarta Gratis
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Persija vs Persib: Fitrah Maulana Tantang Tekanan SUGBK, Mengaku Sudah Siap Mental
-
Rekomendasi Deodorant Glycolic Acid untuk Mencerahkan Ketiak Hitam Sesuai Arahan Dokter
-
Pencarian Berakhir Duka: Polisi Muda yang Hilang di Sungai Mesuji Ditemukan Tak Bernyawa
-
25 Tahun Serangan 9/11, Cerita Mereka yang Bertugas saat 4 Pesawat Tabrak WTC
-
Sound Horeg dan Pertanyaan yang Belum Usai: Pantaskah Ia Disebut Budaya?