Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Pansel tersebut untuk mencari pengganti Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir pada 10 Desember 2014. Panitia Seleksi sebagaimana dimaksud terdiri atas: Ketua merangkap anggota, Amir Syamsudin.
Adapun anggota-anggotanya adalah: 1. Abdullah Hemahua; 2. Erry Ryana Hardjapamekas; 3. Irjen (Purn) Prof. Dr. Farouk Muhammad; 4. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo; 5. Dr. Imam Prasodjo.; 6. Prof. Dr. Komarudin Hidayat; Prof. Renald Khasali; dan 8. Prof. Dr. Widyo Pramono.
Menurut Keppres ini, Panitia Seleksi bertugas: 1. Mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pemimpin KPK; 2. Mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan KPK untuk mendapatkan tanggapan; 3. Menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK; dan 4. Menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden.
“Panitia Seleksi bertanggung jawab dan melaporkan tugasnya kepada Presiden,” bunyi diktum keempat Keppres tersebut, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Selasa (5/8/2014).
Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Keppres ini, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dibantu oleh Sekretariat yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM.
“Masa kerja Panitia Seleksi terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan terbentuknya Pimpinan KPK,” bunyi diktum keenam Keppres Nomor 29 Tahun 2014 itu.
Adapun segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Panitia Seleksi, menurut Keppres ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!