Suara.com - Seorang ibu dipenjara setelah memaksa anak laki-lakinya yang berusia 12 tahun untuk melakukan hubungan seks. Ironisnya, aksi bejat itu disaksikan langsung oleh sang pacar melalui webcam.
Ibu yang berusia 39 tahun itu menggunakan headphone sehingga pacarnya yang berada di luar negeri bisa memberikan arahan selama berlangsungnya hubungan seks tersebut.
Bocah 12 tahun itu melaporkan kasus yang dialaminya kepada polisi. Polisi sudah menahan ibu yang tidak bermoral itu dan pengadilan di Bristol Crown Court menjatuhi hukuman tiga tahun penjara.
“Perilaku anda kepada anak laki-laki anda sangat bertentangan dengan insting manusia. Apalagi anda membiarkan pacar anda untuk mengontrol anda selama terjadinya hubungan seks. Meski dia jauh tetapi anda tetap melakukan perintahnya. Seharusnya insting anda bisa bekerja,” kata hakim Michael Longman.
Bocah yang menjadi korban perbuatan tidak bermoral itu baru berusia 11 atau 12 tahun ketika peristiwa itu terjadi di Bristol City. Kasus ini terungkap ketika polisi menerima laporan dari ibu tersebut terkait pasangannya yang dituding melakukan kekerasan domestik.
Polisi kemudian mewawancarai sang ibu dan juga anaknya. Dalam wawancara itulah, sang anak bercerita bahwa ibunya memberikan pelajara seks di kamar tidur dan disaksikan oleh sang pacar. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia