Suara.com - Seorang guru dan perawat kesehatan taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menjalani pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK di sekolah itu.
"Dua saksi menjalani pemeriksaan sekarang, seorang staf kesehatan dan seorang guru kelas pelapor," kata Kuasa Hukum JIS Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2014).
Hotman yang mendampingi kedua saksi tersebut yakni seorang staf kesehatan Dewi dan guru kelas pelapor Alan tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Kedua saksi tersebut, kata Hotman, akan dimintai keterangan tentang proses belajar mengajar dan masalah kesehatan yang sering ditangani bagi murid di sekolah itu.
Sementara terhadap dua orang tersangka yakni NB dan FT akan menjalani pemeriksaan pada pukul 12.00 WIB. Staf kesehatan JIS Dewi kepada wartawan mengatakan selama ini keluhan anak-anak yang diobatinya hanya luka lecet karena tergelincir di karpet ruang kelas dan luka ringan lainnya.
"Hanya lecet-lecet karena tergelincir dan luka kejedut," katanya.
Kasus pelecehan seksual terjadi menimpa seorang murid TK bernama AK pada pertengahan Maret 2014. Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan dua guru JIS tersangka yakni NB yang berkewarganegaraan Kanada dan FT berkewarganegaraan Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP