Suara.com - Kesalahan penulisan nama pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014, tidak akan berpengaruh secara substansi.
Hal itu ditekankan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, saat dihubungi jurnalis, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
"Secara substansial tidak ada, itu kan bukan putusan," katanya.
Menurutnya, kesalahan ini hanyalah sebuah kesalahan penulisan. Dalam waktu dekat, Janedjri mengatakan, tulisan itu akan diperbaiki.
"Kita akan sempurnakan. Terimakasih atas masukannya," ujar Janedjri.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan kesalahan penulisan nama-nama untuk pihak termohon dalam gugatan, yaitu nama seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penelusuran suara.com, dalam risalah perkara yang teregister nomor 01/PHPU.PRES/XII/2014, ada sejumlah kesalahan penulisan nama Komisioner KPU.
Risalah ini bisa dilihat di laman resmi MK, di www.mahkamahkonstitusi.go.id. Nama-nama tersebut berbeda tulisannya dengan yang tertulis di laman resmi KPU, www.KPU.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026