Suara.com - Tim Jokowi-JK telah menyiapkan strategi untuk menghadapi sidang gugatan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Prabowo-Hatta.
Kuasa hukum Jokowi-JK, Teguh Samudera, mengatakan sudah mempersiapkan materi untuk menjalani persidangan. Materi ini nantinya digunakan untuk membantah dalil yang akan diutarakan Prabowo-Hatta.
"Kita akan membantah dalil yang diajukan Prabowo-Hata. Apa yang didalilkan dalam permohonan baru itu akan kita lawan. Kita akan katakan tidak benar dan yang benar seperti apa," ujar Teguh usai mengambil berkas perbaikan gugatan Prabowo-Hatta, di Kantor MK, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Dia juga sudah menyiapkan bantahan tentang pernyataan Prabowo Subianto soal kemenangan 100 persen kubu Jokowi-JK di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, hal itu merupakan faktor budaya dan daerah di tempat pemilihan itu.
"Kita juga sudah siapkan apa yang disangkakan dan dituduhkan itu," kata Teguh.
Kemudian, soal tudahan pelanggaran terstruktur, struktural dan massif (TSM), menurutnya, dari sisi yuridis hal ini bisa terbantahkan. Sebab, menurutnya, hal itu hanya sebuah asumsi kubu Prabowo-Hatta belaka.
"Itu jauh dari realitas dan harus dijelaskan di mana TSM-nya. Itu hanya asumsi," katanya.
Menurut Teguh, dugaan pelanggara TSM ini tidak tepat. Sebab, realitasnya dalam penghitungan suara bisa dikawal sejak mulai dari TPS hingga di KPU Pusat.
"Semuanya sudah ditandatangani oleh seluruh saksi dari TPS, Kelurahan, Kecamatan dan finalnya di KPU Pusat," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Militer AS Gunakan AI Claude Serang Iran, Padahal Trump Sudah Putus Hubungan dengan Pemiliknya
-
Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di TMP, Langit Kalibata 'Menangis'
-
Waspada Lonjakan Mendadak! Polri Siapkan 161 Ribu Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2026
-
Analis: Stok Pencegat Rudal AS Menipis, Kapal Perang dan Tanker di Selat Hormuz Jadi Incaran
-
Ketua MPR Harap Indonesia Tak Kena Dampak Perang ASIsrael dengan Iran
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Operasi Ketupat 2026, Polri Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahmad Muzani Ungkap Pesan Terakhir Try Sutrisno: Ingin Amandemen UUD 45
-
Israel Tingkatkan Serangan ke Lebanon Buntut Roket dan Drone Hizbullah