Suara.com - Bukan hanya berkas gugatan yang dibuat tim kuasa hukum Prabowo-Hatta yang mengalami kesalahan ketik dalam berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, ternyata Mahkamah Konstitusi (MK) juga melakukan kesalahan serupa.
MK salah menuliskan nama-nama untuk pihak termohon dalam gugatan, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penelusuran suara.com, Kamis (7/8/2014), dalam risalah perkara yang teregister nomor 01/PHPU.PRES/XII/2014, ada sejumlah kesalahan penulisan nama Komisioner KPU. Risalah ini bisa dilihat di laman resmi MK, di www.mahkamahkonstitusi.go.id
Di antara kesalahan tulis ini adalah nama Komisioner KPU Ida Budiarti. Padahal nama komsioner tersebut seperti yang tertulis di laman resmi KPU, www.KPU.go.id adalah Ida Budhiati.
Kemudian juga soal kesalahan penulisan nama Komisoner Husni Kamil Manik, dalam laman MK tadi, dituliskan Khusni Kamil Manik.
Juga penulisan nama Feri Kurnia yang tidak tepat dengan nama yang tertera di laman milik KPU yakni Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Mahkamah Konstitusi juga salah menuliskan nama Komisioner KPU Arief Budiman. Ada kekurangan huruf 'e' dalam risalah milik MK.
Kemudian ada kekurangan kata dalam penulisan Hadar Gumay, yang seharusnya Hadar Nafis Gumay bila disesuaikan dengan laman KPU.
Dalam risalah MK ini, hanya Juri Ardiantoro yang tepat penulisannya. Namun, nama Komisioner Sigit Pamungkas tidak disertakan dalam risalah tersebut.
Serta, ada dua nama yang bukan termasuk Komisioner KPU, yaitu Nur Syarifah dan Catherine Natalia. Nur Syarifah diketahui merupakan Kepala Biro Hukum KPU.
Untuk diketahui, sembilan Hakim Konstitusi pada sidang pendahuluan permohonan gugatan ini, kemarin, mengkritisi soal berkas Prabowo-Hatta yang banyak kesalahan ketik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka