Suara.com - Bukan hanya berkas gugatan yang dibuat tim kuasa hukum Prabowo-Hatta yang mengalami kesalahan ketik dalam berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, ternyata Mahkamah Konstitusi (MK) juga melakukan kesalahan serupa.
MK salah menuliskan nama-nama untuk pihak termohon dalam gugatan, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penelusuran suara.com, Kamis (7/8/2014), dalam risalah perkara yang teregister nomor 01/PHPU.PRES/XII/2014, ada sejumlah kesalahan penulisan nama Komisioner KPU. Risalah ini bisa dilihat di laman resmi MK, di www.mahkamahkonstitusi.go.id
Di antara kesalahan tulis ini adalah nama Komisioner KPU Ida Budiarti. Padahal nama komsioner tersebut seperti yang tertulis di laman resmi KPU, www.KPU.go.id adalah Ida Budhiati.
Kemudian juga soal kesalahan penulisan nama Komisoner Husni Kamil Manik, dalam laman MK tadi, dituliskan Khusni Kamil Manik.
Juga penulisan nama Feri Kurnia yang tidak tepat dengan nama yang tertera di laman milik KPU yakni Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Mahkamah Konstitusi juga salah menuliskan nama Komisioner KPU Arief Budiman. Ada kekurangan huruf 'e' dalam risalah milik MK.
Kemudian ada kekurangan kata dalam penulisan Hadar Gumay, yang seharusnya Hadar Nafis Gumay bila disesuaikan dengan laman KPU.
Dalam risalah MK ini, hanya Juri Ardiantoro yang tepat penulisannya. Namun, nama Komisioner Sigit Pamungkas tidak disertakan dalam risalah tersebut.
Serta, ada dua nama yang bukan termasuk Komisioner KPU, yaitu Nur Syarifah dan Catherine Natalia. Nur Syarifah diketahui merupakan Kepala Biro Hukum KPU.
Untuk diketahui, sembilan Hakim Konstitusi pada sidang pendahuluan permohonan gugatan ini, kemarin, mengkritisi soal berkas Prabowo-Hatta yang banyak kesalahan ketik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!
-
Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan
-
Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
-
Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya
-
Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan
-
Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina
-
Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z