Suara.com - Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diselenggarakan hari ini, Jumat (8/8/2014). Sidang hari ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon, jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pembuktian.
Kemarin, Kamis (7/8/2014), Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta sudah menyerahkan revisi berkas permohonan perkara PHPU tersebut ke MK. Berkas yang sudah direvisi tersebut terdiri atas 196 halaman, bertambah 50 halaman dari berkas yang diajukan dalam sidang perdana pada Rabu (6/8/2014).
Adapun penambahan tersebut diakui oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elsa Syarief, disebabkan adanya penambahan jumlah bukti dan perbaikan redaksional.
Revisi tersebut dibuat atas permintaan dari hakim konstitusi yang mencatat banyaknya ketidakcermatan dan buruknya sistematika penulisan surat permohonan perkara yang diajukan tim hukum Prabowo-Hatta pada 26 Juli 2014.
Gugatan tersebut diajukan menyusul penolakan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1. Prabowo dan Hatta atas hasil rekapitulasi KPU yang memenangkan pasangan capres Joko Widodo dan cawapres Jusuf Kalla sebagai Presiden Terpilih RI pada 22 Juli lalu. Kubu Prabowo menuding telah terjadi pelanggaran terstruktur, struktural, dan massif (TSM) yang dilakukan oleh KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek