Suara.com - Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diselenggarakan hari ini, Jumat (8/8/2014). Sidang hari ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon, jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pembuktian.
Kemarin, Kamis (7/8/2014), Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta sudah menyerahkan revisi berkas permohonan perkara PHPU tersebut ke MK. Berkas yang sudah direvisi tersebut terdiri atas 196 halaman, bertambah 50 halaman dari berkas yang diajukan dalam sidang perdana pada Rabu (6/8/2014).
Adapun penambahan tersebut diakui oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elsa Syarief, disebabkan adanya penambahan jumlah bukti dan perbaikan redaksional.
Revisi tersebut dibuat atas permintaan dari hakim konstitusi yang mencatat banyaknya ketidakcermatan dan buruknya sistematika penulisan surat permohonan perkara yang diajukan tim hukum Prabowo-Hatta pada 26 Juli 2014.
Gugatan tersebut diajukan menyusul penolakan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1. Prabowo dan Hatta atas hasil rekapitulasi KPU yang memenangkan pasangan capres Joko Widodo dan cawapres Jusuf Kalla sebagai Presiden Terpilih RI pada 22 Juli lalu. Kubu Prabowo menuding telah terjadi pelanggaran terstruktur, struktural, dan massif (TSM) yang dilakukan oleh KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya