Suara.com - Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diselenggarakan hari ini, Jumat (8/8/2014). Sidang hari ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon, jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pembuktian.
Kemarin, Kamis (7/8/2014), Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta sudah menyerahkan revisi berkas permohonan perkara PHPU tersebut ke MK. Berkas yang sudah direvisi tersebut terdiri atas 196 halaman, bertambah 50 halaman dari berkas yang diajukan dalam sidang perdana pada Rabu (6/8/2014).
Adapun penambahan tersebut diakui oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elsa Syarief, disebabkan adanya penambahan jumlah bukti dan perbaikan redaksional.
Revisi tersebut dibuat atas permintaan dari hakim konstitusi yang mencatat banyaknya ketidakcermatan dan buruknya sistematika penulisan surat permohonan perkara yang diajukan tim hukum Prabowo-Hatta pada 26 Juli 2014.
Gugatan tersebut diajukan menyusul penolakan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1. Prabowo dan Hatta atas hasil rekapitulasi KPU yang memenangkan pasangan capres Joko Widodo dan cawapres Jusuf Kalla sebagai Presiden Terpilih RI pada 22 Juli lalu. Kubu Prabowo menuding telah terjadi pelanggaran terstruktur, struktural, dan massif (TSM) yang dilakukan oleh KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara