Suara.com - Mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta berharap Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, bersikap netral.
"Kami mengimbau penyelesaian perselisihan mampu dituntasakan MK. Semoga MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) netral," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisaksi Prasetyo Wisnu di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Ia menilai wajar jika pasangan nomor urut 1 itu menyatakan adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilpres 2014.
"Karena itu hak dari kedua calon warga negara, mereka memiliki dugaan atas kecurangan," tegasnya.
Namun, ia menambahkan, yang menjadi masalah adalah reaksi pendukung calon nomor satu dan dua.
"Kedua pendukung harus 'grow up' dan dewasa. Jangan bertindak dan memicu perpecahan. Kami berharap kedua pendukung untuk tenang dan bersikap seperti yang harus dilakukan agar tidak timbul perpecahan," katanya.
Ia mengatakan, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti tetap netral dalam pilpres 2014 alias tidak mendukung pasangan capres dan cawapres manapun
"Kami mendukung pilpres tahun ini aman dan berjalan maksimal. Apabila ada yang memberikan dukungan, itu individu bukan dari Kepresidenan Trisakti," katanya.
Prasetyo menegaskan kembali bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di MK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir