Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyelenggarakan sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu RI di ruang KH M. Rosidi kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin 6, Jumat (8/8/2014) mulai pukul 14.00 WIB.
Dalam pernyataan pers, juru bicara DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan sidang ini terkait Pemilu Presiden 2014 yang digelar secara terintegrasi.
DKPP, katanya, sengaja tidak melaksanakan sidang di ruang sidang DKPP gedung Bawaslu lantai 5. Tujuannya untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung.
“Sidang di luar Ruang Sidang DKPP sudah biasa. Kami pernah juga menggelar sidang di BPPT,” katanya seraya mengatakan ruang Kemenag cukup representatif.
Bertindak selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana dan Saut H Sirait dengan Teradu masing-masing ketua dan anggota KPU, dan Bawaslu.
Teradu lainnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin, Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Buwono, Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin, Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur Eko Sasmito, Choirul Anam dan Gogot Cahyo Baskoro. Ketua dan Anggota Panwaslu Banyuwangi Rorry Desrino Purnama dan Totok Hariyanto serta Ketua Panwaslu Sukoharjo pun jadi Teradu.
Sedangkan pihak Pengadu adalah Sigop M Tambunan, Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik, Ir Tonin Tachta Singarimbun, Tim Aliansi Advokat Merah Putih dan Eggi Sudjana, Ahmad Sulhy, Bambang (Gerakan Rakyat Indonesia Baru), Mas Seroso dan Wawan Pribadi.
DKPP juga mengundang tim kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi