Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan putusan KPU yang telah memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2014.
"Nyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU," kata Maqdir dalam persidangan di MK, Jumat (8/8/2014).
Maqdir mengatakan berdasarkan data tim Prabowo-Hatta, perolehan suara Prabowo-Hatta sebanyak 67.139.154 (50,26 persen), sedangkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo dan Jusuf Kalla 66.435.124 atau (49,74 persen).
"Dengan demikian, pemohon pun meminta MK untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Haji Prabowo Subianto dan HM Hatta Rajasa sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019," kata Maqdir.
Sebaliknya, tim hukum KPU meminta MK untuk tidak menerima berkas gugatan tim Prabowo. Menurut mereka, berkas yang diajukan pihak Prabowo tidak disusun secara cermat, selain itu uraiannya juga dinilai tidak lengkap dan jelas.
Langkah hukum ke mahkamah diajukan oleh tim hukum Prabowo-Hatta yang tidak puas dengan hasil pilpres karena mereka menemukan berbagai kecurangan selama prosesnya sehingga merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut satu.
Agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu serta pembuktian. Komisi Pemilihan Umum merupakan pihak termohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program