Suara.com - Tim hukum Komisi Pemilihan Umum meminta Mahkamah Konstitusi menolak berkas permohonan perkara yang disampaikan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pasalnya, menurut tim hukum, berkas tersebut tidak diuraikan secara jelas.
"Kami memohon kepada mahkamah agar tidak menerima gugatan pemohon," kata anggota tim hukum KPU, Ali Nurdin, di dalam persidangan yang berlangsung di MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Selain berkas tidak lengkap, kata Ali, tim hukum Prabowo-Hatta juga menambah materi baru atau di luar nasihat yang disampaikan oleh hakim konstitusi dalam sidang perdana.
“Kami keberatan terhadap tambahan perbaikan dari pemohon (tim Prabowo) yang ternyata berisi materi-materi baru, bukan tambahan alakadarnya,” kata kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution, sebelumnya.
Adnan menilai tambahan materi baru di luar nasihat hakim MK pada sidang perdana lalu, tidak hanya mempersulit, tetapi juga tidak adil bagi pihak KPU.
Sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 dimulai sekitar jam 09.00 WIB.
Langkah hukum ke mahkamah diajukan oleh tim hukum Prabowo-Hatta yang tidak puas dengan hasil pilpres karena mereka menemukan berbagai kecurangan selama prosesnya sehingga merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut satu.
Agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu serta pembuktian. Komisi Pemilihan Umum merupakan pihak termohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?