News / Nasional
Jum'at, 08 Agustus 2014 | 14:01 WIB
Ilustrasi [shutterstock/fasphotographic]

Suara.com - Seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap tim Reserse Mobil Polres Bondowoso, Jawa Timur. HSR ditangkap polisi setelah diguga mencabuli IS di sebuah sumber mata air saat mencuci baju.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang diterima polisi 6 Agustus 2014 tentang tindak pidana persetubuhan, yakni pencabulan anak di bawah umur," kata Kapolres Bondowoso AKBP M Sabilul Alif di Bondowoso, Jumat (8/8/2014).

Ia menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada 5 Agustus 2014 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso.

Korban IS yang masih berusia 17 tahun, adalah warga di sebuah desa di Kecamatan Pakem. Pelaku sendiri berasal dari Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kejadian pencabulan itu bermula saat korban mencuci baju dan mandi di sebuah sumber air di dekat rumah korban. Saat itu, datang pelaku yang juga hendak mencuci dan mandi di sungai itu.

"Karena suasananya sepi, pelaku langsung membekap korban dan berusaha melakukan pencabulan," katanya.

Saat ini, kata dia, pelaku ditahan di Markas Polres Bondowoso untuk proses penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. (Antara)

Load More