Suara.com - Polresta Pekanbaru melibatkan sejumlah psikolog dalam proses penyidikan terhadap tersangka At yang masih berusia 9 tahun dan menjadi pelaku kasus dugaan sodomi.
"Kami menggunakan bantuan psikolog Polda Riau, dan tidak menutup kemungkinan ada bantuan psikolog dari luar kepolisian," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru Iptu Josina Lambi Yombir, Rabu (7/5/214)
Polresta Pekanbaru menetapkan tiga kakak-beradik menjadi tersangka kejahatan seks karena telah mencabuli sedikitnya enam anak berumur 3-10 tahun. Hasil visum menunjukan selaput dara korban telah robek, dan ada luka di dubur korban lelaki akibat disodomi.
Para tersangka antara lain berinisial Ai (18), Ro (15), dan At (9). Namun, polisi hanya menahan Ai. Sedangkan tersangka Ro hingga kini masih buron. Sementara itu, tersangka At tidak ditahan. Sebab, berdasarkan UU No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana, tersangka berumur 0 sampai 12 tahun tidak bisa dipidanakan.
Josina mengatakan At sampai kini masih berada di rumah orangtuanya. Ia mengatakan polisi pada hari ini berencana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersangka.
Menurut dia, polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikis korban dan kemungkinan besar visum terhadap At. Sebab, berdasarkan keterangan abang tersangka yang kini ditahan, At juga merupakan korban sodomi.
"Keterangan tentang At juga pernah disodomi ini akan ditindaklanjuti," katanya.
Josina mengatakan, dua adik Ai akhirnya ikut terlibat kejahatan seksual akibat mencontoh perbuatan kakaknya. "Mereka ikut-ikutan karena menduplikasi apa yang dilakukan kakaknya," kata Josina.
Untuk tersangka At, yang masih di bawah umur, polisi menjeratnya dengan pasal 82 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak karena telah melakukan pencabulan berupa meraba bagian dada dan kemaluan korban.
Sedangkan, untuk tersangka Ai dan Ro dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp60 juta maksimal Rp300 juta. Sebab, keduanya juga melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan dan sodomi kepada korban bocah laki-laki. (Antara)
Berita Terkait
-
KPAI: Pilih Capres yang Peduli soal Kekerasan Terhadap Anak
-
Kasus Sodomi, Kepala JIS: Siapapun yang Bersalah, Harus Tanggung jawab
-
Kasus Sodomi, Kepala JIS Serahkan Foto Murid-murid TK ke Polda Metro
-
Video Porno Bebas Beredar, Penjahat Seks Pemangsa Anak Makin Liar
-
Dosen Jadi TSK Pelecehan Seks Via Facebook, Pernah Minta Foto Anak Onani
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti