Suara.com - Aksi pembukaan kotak suara oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah penetapan Presiden dan Wakil presiden terpilih terus berbuntut panjang.
Hal ini disebabkan adanya berbagai tudingan yang menuduh KPU melakukan hal tersebut bukan atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga tidak dihadiri oleh saksi dari pasangan calon presiden nomor urut satu, Prabowo - Hatta.
Ketua KPU, Husni Kamil Malik, menyatakan hal itu sah menurut MK.
"MK sudah memutuskan itu benar, dan kita merujuk pada peraturan MK No 4 tahun 2014, di sana terutama pada padal 29 diwajibkan termohon memberi keterangan yang dilengkapi dengan alat bukti. Alat bukti itu ada dalam kotak suara dan sudah diuji, dan Mahkamah menyatakan itu sah, jadi apalagi yang dipersoalkan, jadi kalau sudah tidak ada masalah jangan dipermasalahkan lagi," jelas Husni di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Husni mengatakan, pihaknya sudah mengundang para saksi dari kedua pasangan calon, namun keduanya mempunyai hak untuk tidak menghormati undangan tersebut, tetapi tidak menghalangi proses pembukaan terhadap kotak suara tersebut.
Karena itu, Husni menilai, pihaknya tidak melakukan pelanggaran atau menghilangkan sejumlah suara seperti yang dituduhkan kepada pihaknya.
"Kehadiran saksi apabila sudah diundang, apabila tidak hadir itu adalah hak saksi tersebut, mau hadir atau tidak, itu tergantung dia," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Tensi Timur Tengah Memanas, Menlu Sugiono Telepon Menlu UEA hingga Prabowo Siap Mediasi ke Teheran
-
Drone Serang Militer Inggris Bukan dari Iran, Diduga Berasal dari Dekat Lebanon
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar
-
Cegah Perang Meluas, Macron Desak Netanyahu Batalkan Serangan Darat ke Lebanon