Suara.com - Aksi pembukaan kotak suara oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah penetapan Presiden dan Wakil presiden terpilih terus berbuntut panjang.
Hal ini disebabkan adanya berbagai tudingan yang menuduh KPU melakukan hal tersebut bukan atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga tidak dihadiri oleh saksi dari pasangan calon presiden nomor urut satu, Prabowo - Hatta.
Ketua KPU, Husni Kamil Malik, menyatakan hal itu sah menurut MK.
"MK sudah memutuskan itu benar, dan kita merujuk pada peraturan MK No 4 tahun 2014, di sana terutama pada padal 29 diwajibkan termohon memberi keterangan yang dilengkapi dengan alat bukti. Alat bukti itu ada dalam kotak suara dan sudah diuji, dan Mahkamah menyatakan itu sah, jadi apalagi yang dipersoalkan, jadi kalau sudah tidak ada masalah jangan dipermasalahkan lagi," jelas Husni di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Husni mengatakan, pihaknya sudah mengundang para saksi dari kedua pasangan calon, namun keduanya mempunyai hak untuk tidak menghormati undangan tersebut, tetapi tidak menghalangi proses pembukaan terhadap kotak suara tersebut.
Karena itu, Husni menilai, pihaknya tidak melakukan pelanggaran atau menghilangkan sejumlah suara seperti yang dituduhkan kepada pihaknya.
"Kehadiran saksi apabila sudah diundang, apabila tidak hadir itu adalah hak saksi tersebut, mau hadir atau tidak, itu tergantung dia," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid